Pemusnahan 14,650 Kilogram Ganja Kering Digelar di Mapolres Lubuk Linggau

12.445 dibaca
Pemusnahan 14,650 Kilogram Ganja Kering Digelar di Mapolres Lubuk Linggau

BUANAINDONESIA.CO.ID, LUBUK LINGGAU – Sebanyak 14,650 kilogram ganja kering berhasil dimusnahkan di halaman Satuan Narkoba Polres Lubuk Linggau. Pemusnahan tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Lubuklinggau bersama Walikota Lubuklinggau, Dandim, Kajari dan ketua DPRD kota Lubuklinggau dengan cara dibakar di dalam tong.

Diketahui bahwa barang bukti (bb) ganja tersebut adalah hasil pengungkapan kasus oleh satnarkoba polres Lubuklinggau pada bulan juli lalu, dengan berhasil mengamankan dua orang tersangka sebagai pengedar dan pemilik barang haram tersebut.

Advertisement

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga menjelaskan, bahwa semua kasus narkotika yang sudah berjalan ke tahap berikutnya dan sudah ada ketetapan barang bukti sudah bisa di musnahkan.

“Karena kita tidak mau berlama-lama disimpan, yang pastinya sudah melalui proses dan kasusnya sudah berjalan ya barang buktinya kita musnahkan, Sebelumnya juga sudah dimusnahkan sabu-sabu beserta ekstasi juga,” jelas Hajat.

Sementara itu, Walikota Lubuklinggau yang hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut menyampaikan bahwa hal ini membuktikan bahwa kinerja aparat kepolisian polres Lubuklinggau sangat baik dalam memberantas narkotika dalam wilayah kota Lubuklimggau,

“Ini adalah salah satu pembuktian bahwa polres sudah bekerja. Upaya yang harus kita lakukan kedepan adalah membangun kepedulian kepada masyarakat,” kata walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe.

Dikatakannya, upaya tersebut adalah bagaimana mengurangi permintaan narkotika itu sendiri. Karena apabila permintaan berkurang, maka suplainya akan sendirinya berkurang. Prinsip narkoba ini asalah bagaikan perekonomian, ada permintaan dan ada suplai. Nah bagaimana kita bisa melakukan pengurangan permintaan. Inilah yang harus kita lakukan.

Bagaimana Menurut Anda?