PALEMBANG,Buanaindonesia.com-Pemeriksaan terhadap saksi kasus suap pengesahan RAPBD yang melibatkan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Pahri Azhari dan istri, Lucianty oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus berlangsung. Kali ini sebanyak 17 saksi dihadirkan dalam pemeriksaan yang dilakukan di Mapolda Sumsel itu.

Sebelumnya, pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Polda Sumsel. Namun, lantaran gedung terpakai untuk suatu kegiatan, pemeriksaan dipindahkan ke gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel, tepatnya di aula Anton Sujarwo, Rabu (2/9).
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova membenarkan pihaknya meminjamkan tempat kepada penyidik KPK untuk memeriksa saksi-saksi kasus Pahri Azhari dan istri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Memang gedungnya dipakai penyidik KPK. Kemarin di Mako Brimob, tapi sekarang lagi digunakan,” ungkap Djarod, Rabu (2/9).
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha membenarkan adanya pemeriksaan terkait kasus suap Muba.
“Dari 17 orang itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati MubaPahri Azhari dan istiri” ujar Priharsa dalam pesan singkatnya. (Erwan – Ward)
Berita yang berkaitan :
Johan Budi : KPK Tetapkan PA (Bupati Muba) dan Isteri Jadi Tersangka
Empat Pimpinan DPRD Muba Jadi Tersangka Kasus Suap
Warga Minta KPK Incar Bupati Muba
Berikut Nama-nama Pejabat dan Anggota DPRD Muba yang Diperiksa KPK








