Pihak Sekolah Belum Mengetahui Ak Terlibat Kasus Pembunuhan

16.669 dibaca

BATURAJA, Buanaindonesia.com– Ak (17)  salah satu dari 4 tersangka yang  terlibat dalam kasus pembunuhan Kepala Branch Operasional manager Yoppy Novrianto masih berstatus sebagai seorang pelajar di salah satu SMA Negeri yang ada di kabupaten OKU.

Saat wartawan Buanaindonesia.com datang ke SMAN tersebut, kepala sekolah membenarkan bahwa AK merupakan siswanya dan masih berstatus pelajar kelas XII IPS.

Advertisement

“Ya benar bahwa AK merupakan siswa kita, tapi sampai sekarang pihak sekolah belum tau apakah dia terlibat apa tidak. Apalagi yang bersangkutan sempat kita panggil ke sekolah 2 hari yang lalu yaitu hari selasa. Kita memanggil orang tuanya ke sekolah dengan melayangkan tiga kali surat panggilan untuk orang tua AK sebab Ak sering bolos tanpa ada keterangan,” jelasnya.

Sebelumnya : Keluarga serahkan Ak ke pihak polisi

Panggilan tersebut menurut kepala sekolah ini agar AK lebih displin mengikuti sekolah trus apalagi dia sudah kelas XII dan akan mengikuti UN.

“Yang jelas masalah keterlibatan AK itu belum tau, dan dari pihak kepolisian kemarin lewat via telpon menanyakan masalah anak itu, tetapi bukan bearti dia tetapkan tersangka. Kita bilang ada nama AK itu di sekolah kita. Dan pemanggilan orang tua itu agar anak nya lebih rajin masuk sekolah,untuk mengikuti UN,” ungkapnya.

Selain itu status AK sudah masuk ke Daftar Peserta Ujian (DPU) dan tetap mengikuti ujian. “Karena dia sudah kelas XII dan sudah terdaftar di DPU kami sebagai penyelenggara pendidikan dan kalu terdaftar dia punya hak mngikuti UN. Apalagi hari ini kartu UN tingkat SMA sudah jadi, untuk UN akan diselenggarakan tanggal 4 april sampai 6 april, dan ujian sekolah 14 maret 19 maret. Nah untuk ujian sekolah ini kalau ada izin dari penegak hukum otomatis dilayani, karena dia sudah ada didalam tahanan,” jelasnya.

Dan jika memnag benar kalau si AK terlibat kejadian ini, pihak sekolah akan memberikan sanksi. “Kita tetap akan berlakukan aturan, panggil wong tuo dan jika memang dia terlibat, otomatis statusnya dikeluarkan, kecuali kalau dia kelas XII dan sudah terdaftar DPU tetap dia punya hak untuk mengikuti UN. Tetapi kita juga akan koordinasi dan konsultasi dengan pihak terkait, karena ini menyangkut hak pendidikan anak, dan akan dipelajari lebih lanjut,” ungkapnya.

“Dan sekolah hanya bisa menagawasi disekolah saja, karena pendidikan itu dilakukan oleh guru, orang tua dan masyarakat dan paling utama di keluarga sangat dominan. Kalau di sekolah hanya beberapa jam saja untuk pembekalan, sisanya dengan keluarga dan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu salah satu guru tidak menyangka jika AK benar melakukannya. “Ya tidak menyangka sekali, dan sejauh ini sih kita tidak mengetahui kalau AK terlibat. Apalagi sehari – harinya AK itu orangnya pendiem, dak banyak ulah, biasa saja, tapi hanya memang dia itu sering bolos. Dan kalau di panggil oleh pihak sekolah orang tuanya datang,” ungkap salah satu guru yang enggan disebutkan.

Editor : Juan

Artikel Terkait Lengkap :

Motif Pembunuhan Kepala Branch Operational Manager Bank Mandiri cabang Baturaja Dilatari Asusila

Polres OKU Ungkap Pembunuh Kepala Branch Operasional Manager Bank Mandiri Baturaja

3 Hari Menghilang, Yoppy Ditemukan Tewas

Kepala Branch Operational Manager Bank Mandiri Baturaja Dikabarkan Menghilang

Bagaimana Menurut Anda?