BUANAINDONESIA.CO.ID, MURATARA – Dalam rangka Operasi Balak Musi 2017, Polres Musi Rawas terus menargetkan pemberantasan Judi di wilayah Kabupaten Musi Rawas dan Muratara. Hampir semua wilayah Polsek yang ada di Kab Mura dan Muratara disisir oleh Polres Musi Rawas guna mensterilkan praktik perjudian.
Dan Polsek Karang Jaya (18/09/2017) sekitar pukul 20.30 WIB berhasil menangkap pelaku perjudian jenis togel di Desa Bukit Langkap KP III Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara.
Kapolres Mura AKBP Pambudi, SIK melalui Kapolsek Karang Jaya AKP Hermawansyah, SH menerangkan Pelaku yang diamankan adalah Deni S (36) warga Bukit Langkap.
Sedangkan kronologis penangkapan, Kapolsek menerangkan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari warga yang menyampaikan kepada Bhabinkamtibma, terkait sepak terjang Deni sebagai bandar judi togel. Usai mendapatkan informasi tersebut Anggota langsung melakukan upaya tangkap tangan terhadap Pelaku yang sedang mengambil pasangan judi Togel di TKP dari salah satu pemasang yang berhasil melarikan diri. Pada saat penggeledahan Anggota berhasil menyita barang bukti yang berhubungan dengan tindak pidana perjudia berupa 1 (satu) buah Handphone yang berisikan SMS pasangan rekapan togel, 1 (buah) buku cek pasang togel, uang tunai Rp. 262.000,- (dua ratus enam puluh dua ribu rupiah), 1 (satu) buah pena dan 2 (dua) lembar buku rekapan.
Ditambahkan AKBP Pambudi melalui ponselnya bahwa dari hasil pemeriksaan Polsek Karang jaya terhadap Pelaku, Operasional Pelaku disekitar wilayah Desa Bukit Langkap, untuk omset perhari sebesar Rp. 300.000. Setiap malam Judi Togel dibuka pada jam 20.00 sampai dengan 22.00 Wib. Ini sangat memperihatinkan, disaat ekonomi yang sulit warga diracuni oleh perjudian Togel. Kabupaten Muratara merupakan wilayah yang baru mau berkembang, Maka dari itu Kami (Polres Musi Rawas) komitmen berantas perjudian.








