Polsek Mariana Amankan Ratusan Botol Miras dan Belasan Butir Ektasi

19.636 dibaca

BUANAINSUMSEL.COM, BANYUASIN – Untuk meminimlisir aksi kriminalitas di Wilayah Hukum Polsek Mariana, Kapolsek Mariana AKP. Nazaruddin, SH. Msi didampingi Kanitresnarkoba Polsek Mariana IPTU Afriyadi, SH, bersama Anggotanya melakukan razia miras di beberapa warung-warung milik warga.

Dari hasil raziah itu Polisi berhasil menyita 255 botol minuman keras dari berbagai macam jenis dan merek. Selain menyita miras, Polisi juga berhasil mengamankan pil ekstasi.

Advertisement

“Diharapkan, dari giat yang dilakukan oleh pihak Polsek Mariana ini, tingkat kriminalitas dan angka kematian akibat minuman keras dapat ditekan.” Ucap, Kapolres Banyuasin AKBP. Prasetyo Rahmat Purboyo, Sik. Melalui Kapolsek Mariana AKP. Nazaruddin SH. Msi, saat dibincangi. BUANAINSUMSEL.COM. Sabtu. (12/11/16).

Adapun minuman yang disita dalam raziah itu antara lain:

1. Toko . Ase, (40) JL Sabar jaya Mariana.

Barang bukti yang didapat miras 4 dus terdiri:
– mansion house 78 botol
– anggur merah 8 botol besar
– anggur merah 8 botol kecil
– vodca putih 40 botol

2. Toko an. Sultan bin Nang deris, alamat Desa  Tirto sari pal 7
Bb miras 9 dus terdiri:
– mansion house 70 botol besar
– mansion house 27 botol kecil
– anggur merah 21 botol besar
– anggur merah 24 botol kecil

3. Rumah Hapso, (52), JL Sabar jaya Mariana.
Bb miras 2 dus terdiri:
– anggur merah 4 botol besar
– anggur merah 9 botol kecil
– vodca mansion house 6 botol.

Jumlah seluruhnya 255 Botol.

“Saat penggeledahan di rumah Hapso didapat pil ekstasi sebanyak 14 butir warna abu-abu, di selipkan dibawah batu bata, didapurnya. menurut pengakuan tersaka barang tersebut didapat dari istri Nang deris, yaitu  Eldiana. Saat ini tersangka Hapso diamankan ke Polsek Mariana berikut barang buktinya (bbnya.)”Tukasnya.

Bagaimana Menurut Anda?