Polsek Rantau Bayur Bekuk Pelaku Curas Bersenjata Parang, Satu Lagi Buron

6.545 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID BANYUASIN– Aksi kejahatan jalanan kembali meresahkan warga. Seorang pedagang asal Palembang, Helmi bin Muhammad Amin (45), menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Desa Sungai Lilin, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Senin (8/9/2025) sore.

Dalam peristiwa itu, korban bukan hanya kehilangan sepeda motor dan barang dagangan senilai Rp12 juta, tapi juga nyaris kehilangan nyawa. Dua pelaku yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba menghadangnya. Salah satu dari mereka langsung mengayunkan parang berkali-kali ke arah korban.

Advertisement

Karena ketakutan, Helmi lari menyelamatkan diri dan terpaksa meninggalkan motornya di lokasi kejadian. Kesempatan itu digunakan pelaku untuk membawa kabur motor korban beserta pakaian dagangan.

Tak butuh waktu lama, aparat Unit Reskrim Polsek Rantau Bayur bergerak cepat setelah menerima laporan korban. Sejumlah saksi diperiksa dan hasil penyelidikan mengarah kepada dua warga Desa Sungai Lilin.

Pada Selasa (9/9/2025), polisi berhasil meringkus seorang tersangka berinisial K (23). Dari tangannya, disita barang bukti berupa sepeda motor Honda BG 5041 ACL warna biru milik korban serta pakaian yang digunakan saat beraksi. K diduga kuat sebagai pelaku utama yang menyerang korban dengan parang.

Sementara satu rekannya, P (24), masih berkeliaran dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Untuk satu pelaku lainnya, inisial P, masih kami kejar. Kami imbau masyarakat untuk segera melapor bila mengetahui keberadaannya,” tegas penyidik Polsek Rantau Bayur.

Tersangka K kini menjalani pemeriksaan intensif. Ia akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polisi juga tengah menyiapkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/05/IX/2025/SPKT/POLSEK RANTAU BAYUR.

Bagaimana Menurut Anda?