Positif Narkoba, 15 Penghuni Kos Diamankan

10.965 dibaca
Ilustrasi - Foto : Internet
Ilustrasi - Foto : Internet
Ilustrasi – Foto : Internet

PALEMBANG, Buanaindonesia.com-Jajaran Polsek Ilir Timur II Palembang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel menggelar razia terhadap sejumlah kos dan penginapan. Hasilnya, 15 penghuni diamankan lantaran positif narkoba.

Razia tersebut berlangsung empat jam, Jumat (7/8) antara pukul 03.00-07.00 WIB. Petugas menyisir sedikitnya enam titik di kawasan Jalan Dwikora dan Jalan Aryadillah Palembang.

Advertisement

Dari data yang diterima, mayoritas penghuni yang diamankan berstatus mahasiswi dan pegawai kafe, bahkan masih yang dibawah umur. Mereka adalah Andre (15), Frans Wijaya (21), Oka Vian (24), Shusan (20), Lia Damayanti (22), Murnia (21), Christina (35), Riki (28), Nurhayati (21), Nurul (20), Yongki (24), Kiki (22), Rahayu Septiani (20), Agusman (32), dan Bandi (43).

Kapolsek Ilir Timur I Palembang AKP Zulkarnain mengungkapkan, razia tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengetahui adanya pesta narkoba di kos-kosan tersebut. Saat dilakukan tes urine, semuanya terbukti mengonsumsi barang haram tersebut.

“Razia dini hari tadi dilakukan di enam kos dan penginapan. Hasilnya cukup banyak, ada 15 penghuni diamankan,” ungkap Zulkarnain, Jumat (7/8).

Menurutnya, warga yang diamankan tersebut diserahkan ke BNN Provinsi Sumsel untuk ditindaklanjuti. Kepada pemilik kos dan penginapan, ditegaskan agar lebih tegas dan mengawasi perilaku penghuninya agar tidak terlibat dalam narkoba.

“Pemilik kos kita peringatkan, jangan ada pembiaran,” kata dia.

Kabid Penindakan BNN Provinsi Sumsel Kompol Paulina mengatakan, 15 penghuni yang berhasil diamankan kemungkinan akan dilakukan rehabilitiasi, baik rawat inap maupun jalan.

“Mereka tidak kita pidanakan karena semuanya adalah pecandu,” pungkasnya. (Erwan – Ward)

Bagaimana Menurut Anda?