Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2017 Ditiadakan, ini Alasanya

27.200 dibaca
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2017 Ditiadakan, ini Alasanya
Marwan Fansuri kabanpenda. Herryandi Sinulingga Ap, ka.UPTB PLG II dan Sebelah Kompol Irwan Andeta Sik Kasi Stnk Ditlantas polda Sumsel.
BUANAINDONESIA.CO.ID, PALEMBANG – Kepala Bapenda Provinsi Sumsel Marwan Fansuri, didampingi KUPTB Puslia, H.Shofian Aripanca, Kuptb PLG I Alkala Zamora, Kuptb Plg II Herryandi Sinulingga.ap saat usai rapat di ruang rapat bapenda bersama sama tim samsat  mengungkapkan kepada pers bahwa, kebijakan Program pemutihan pajak kendaraan bermotor Tahun 2017 ditiadakan dikarenakan program tersebut baru dilaksanakan tahun 2016 yang silam dan program tersebut  dinilai tidak mendidik masyarakat. Tak hanya itu, program tersebut juga dinilai berdampak kurang baik untuk keuangan  pemerintah daerah mengingat sumber  PAD Salah satu pemasukan bagi daerah kita prov sumsel ujarnya
Secara terpisah Dirlantas Polda Sumsel melalui Kompol Irwan Andeta Sik,Kasi STNK ditlantas Polda Sumsel membenarkan bahwa Tahun 2017 ini tidak ada program Pemutihan  Pajak Kenderaan Daerah Di Samsat untuk itu, diharapkan seluruh masyarakat sumsel yang memiliki kenderaan bermotor untuk patuh dan disiplin untuk segera membayarkan pajak kenderaannya, sekaligus pengesahaan stnk yang merupakan penghasilan Negara bukan Pajak (PNBP) atas implementasi aturan PP no 60 Tahun 2017  ujarnya
“Jadi, tahun ini (2017,red) tidak ada kebijakan pemutihan. Itu dilakukan karena merusak tatanan keuangan daerah dan tak mendidik masyarakat,” ujar Irwan selaku Kasi Stnk ditlantas polda sumsel
 Namun, karena adanya beberapa alasan yang dinilai tidak baik tersebut, pihaknya tetap melakukan upaya untuk meningkatkan PAD.
Upaya yang dilakukan,bersama stake holder samsat baik bapenda kepolisian daerah sumsel dan jasa raharja  lanjut dia  tetap melakukan upaya dan penyermpurnaan layanan samsat secara bersama sama membuat trobosan layanan memudahkan wajib pajak (WP) kendaraan bermotor untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan baik roda dua maupun roda emapat dengan termasuk bersama sama  membuka Samsat Kelurahan dan Samsat Desa sebagaimana program bapak Kapolri yang akan kami terapkan di sumsel.
“Dengan program ini, nanti minimal kami akan membuka dua samsat desa di daerah Tuguluyo dan Sungai lilin, dan program ini akan bekerjasama dengan bank sumsel babel, bapenda prov sumsel dan Jasa Raharja Cabang Sumsel ujarnya

Bagaimana Menurut Anda?