MUARAENIM, Buanaindonesia.com- Rencana penambangan terbuka PT. Bukit Asam Persero Tbk di kawasan Bukit Munggu diantaranya Bedeng Kresek, Bukit Asam, Bukit Kwari dan Bukit Sabungan mendapatkan protes keras penolakan dari warga setempat.
Tak hanya persoalan penawaran ganti rugi yang tak sesuai terhadap warga, penambangan oleh PTBA juga dikhawatirkan akan merusak lingkungan alam di perbukitan tersebut. Bahkan warga Kota Muara Enim mengkhawatirkan akan terjadi banjir bandang jika perbukitan tersebut digusur.
Westy Mayundra, warga Bukit Munggu kepada wartawan membenarkan jika sudah ada inventaris dari PTBA dan tim jaksa pengacara negara(JPN) Kejaksaan Negeri Muara Enim, akan tetapi kebanyakan warga masih keberatan angkat kaki dari kawasan tersebut jika harga ganti rugi yang ditawarkan tidak memuaskan.
“Saya punya rumah disana dan saya memperjuangkan hak saya. Saat ini PTBA belum ada kesepakatan dengan saya, soal besaran ganti rugi. Pernah ada karyawan PTBA yang mencoba menggusur di dekat rumah dengan alat berat tetapi langsung diusir,” ungkapnya, Jumat (19/02/2016).
Sementara itu, General Manager Unit Pengolahan Tanjung Enim PTBA, Suhedi, didampingi Deputi GM UPTE PTBA, Kandar Surya Alam, Manager Legal, Nugraha, Bagian Pertanahan, Robert Ecehy Buya dan Hefensi, dan Manager Humas mengatakan, terkait penambangan yang dilakukan PTBA, akan dilaksanakan secara bertahap. Fengan konsep, penanganan lingkungan yang berimbang.
Dikatakan Suhedi, sesuai izin pinjam pakai kawasan hutan(IPPKH) yang dikantongi PTBA dari Kementerian Kehutanan RI Nomor. 396/Menhut-II/2008, kawasan Bukit Munggu, Bedeng Kresek, Bukit Asam, Bukit Kwari dan Bukit Sabungan masuk dalam kawasan tersebut.
“Dahulunya target kami untuk penambangan adalah area basecamp PTBA. Tetapi karena basecamp mau dipakai untuk penampungan atlet, makanya penambangan dialihkan ke kawasan Bukit Munggu. Sudah menjadi target kami penambangan disana. Soal Bukit Kwari, kami mengambil batu disana untuk membangun jalan saja,” ungkap Suhedi.
Dilanjutkan dia, dalam hal pengelolaan lingkungan, kata Suhedi, PTBA akan memperhatikan aspek pengelolaan lingkungan yang baik. Selama ini, jelasnya, PTBA setelah melakukan penambangan akan dilakukan penanaman pohon kembali melalui program taman hutan rakyat(TAHURA).
“Buktinya PTBA mendapatkan profer emas dalam pengelolaan lingkungan hidup,” pungkas dia.








