Razia Lalulintas Polres Musi Rawas Berbuah Senpi Rakitan

16.327 dibaca

BUANASUMSEL.COM, MUSI RAWAS – Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Musi Rawas yang dipimpin oleh KBO Lantas Iptu Madroji dan Ps. Kanit Turjawali Aipda Hendra Napitulu kembali berbuah pelaku kepemilikan senjata api rakitan (senpira) jenis revolver dengan 2 amunisi aktif dan siap tembak. Kamis (23/2/2017) pukul 16.00 WIB. Di jalan umum antara kecamatan Purwodadi dengan kecamatan megang sakti, tepatnya di jembatan paku Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Hari Brata, S.IK didampingi Kasat Lantas AKP Budi H Sutrisno, S.IK menjelaskan penangkapan pelaku Sardianto (20) warga Sp5 HTI, Kecamatan Bts Ulu Cecar, berprofesi sebagai petani, yang kedapatan memiliki senpiran Ini bermula dari razia yang diadakan oleh Satlantas Polres Musi Rawas.

Advertisement

Saat itu Pelaku bersama temannya yang menggunakan Sepeda Motor Yamaha Vixion tanpa menggunakan helm, melintas di jalan tersebut, dari arah Kecamatan Purwodadi menuju Kecamatan Megang Sakti.

Setiba di TKP kedua Pelaku yang melihat kegiatan Patroli razia Sat Lantas Polres Musi Rawas berusaha melarikan diri dengan berbalik arah, namun kedua Pelaku berhasil diberhentikan Petugas, ketika hendak ditanyakan surat-surat kendaraan bermotor, kedua Pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya, seketika Petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Pelaku Sardianto, sedangkan 1 (pria) lainnya berhasil melarikan diri, setelah diamankan ditemukan di pinggang Pelaku Sardianto, dalam penguasaanya 1 (satu) pucuk senjata api rakitan serupa relvover dengan 2 (dua) amunisi dalam keadaan “siap tembak”

Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Musi Rawas guna penyidikan lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya memiliki senpira tanpa izin.

Ditambahkan juga oleh Hari Brata, bahwa Daerah Kab. Musi Rawas dan Musi Rawas Utara situasi dalam keadaan aman terkendali, namun wilayah kami tergolong rawan dengan banyaknya peredaran senjata api rakitan, mendasari perintah Kapolda Sumsel yakni 6 Kab / kota yaitu Muba, Empat Lawang, Pali, Muara Enim, Lubuklinggau, Sorulangaun (jambi), Polres Musi Rawas akan meningkatkan kegiatan Kepolisian.

“Kami akan optimalkan semua satfung baik Sat Lantas, Sat Sabhara, Polsek jajaran dengan kegiatan Kepolisian berseragam dan juga Sat Reskrim bersama Sat Intelkam untuk kegiatan undercover, terutama dalam penggelaran kekuatan ditempat rawan, seperti, jalur perlintasan, perbankan, pegadaian, perkantoran, pasar, toko emas dan objek vital lainnya” ujar Kapolres.

Selanjutnya Kami menghimbau kepada masyarakat, agar bersama kami menjaga keamanan lingkungan masing-masing. “silahkan jalin komunikasi intensif kepada jajaran Kepolisian di lapangan, jajaran Polantas, 3 Pilar Kamtibmas Desa, untuk memberikan informasi sekecil apapun terkait potensi kerawanan kriminalitas, semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita dari segala malapetaka, amin..” tandas Hari Brata.

Bagaimana Menurut Anda?