Saukani; Saya Tidak Pernah Berikan Peryataan Menghilangkan Pungsi RT/RW

25.418 dibaca
Kadisdukcapil Banyuasin, Saukani. SE.
Kadisdukcapil Banyuasin, Saukani. SE.

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Saukani, SE., MM. Menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan peryataan menghilangkan fungsi RT dan RW dalam pengurusan kartu identitas seperti e-KTP dan KK (Kartu Keluarga). Bahkan, hingga membuat statement mengenai adanya dugaan praktek pungli di lingkup RT/RW. “Pernyataan itu tidak benar, saya tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti itu,” kata Saukani. Minggu, 26/05/19.

Menurut Saukani yang pernah ia utarakan di media itu adalah pengurusan kartu identitas seperti e-KTP dan KK (Kartu Keluarga) bagi warga Banyuasin saat ini semakin mudah. Itu seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2018. perubahan atas Perpres Nomor 25 tahun 2008. tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

Advertisement

Perpres ini sambung Saukani memuat kebijakan terkait penerbitan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), sampai Kartu Identitas Anak (KIA). Namun, lanjut Saukani terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2018 Tidak bermaksud menghilangkan fungsi RT dan RW. “Perpres ini bertujuan hanya untuk mempermudah praktik pelayanan publik yang menyangkut dokumen kependudukan. Namun, bagi warga yang sudah mengurus pindah tetap harus melapor kepada RT/RW,” kata Saukani.

Lebih lanjut Saukani mengatakan, dalam aturan baru itu memang disebutkan, pembuatan e-KTP sekarang hanya perlu Kartu Keluarga (KK). Sementara untuk penerbitan e-KTP karena pindah datang, yang dibutuhkan hanya surat keterangan pindah serta KK.

Sebelumnya, beredar isu bahwa Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banyuasin Saukani, SE., MM. Telah mengeluarkan statement menghilangkan fungsi RT dan RW dalam pengurusan surat Pindah dan pembuatan Kartu Keluarga. Bahkan hingga mengeluarkan omongan ada dugaan pungli.

Isu ini memantik para ketua RT serta RW. Bahkan, membuat ketua Forum RT Pangkalan balai berang. sebab, para RT terkesan dikecilkan dan tidak ada fungsi di tengah masyarakat. “Apa gunanya kami kalau ada statement seperti itu” kata Alfian ketua RT 14/05 keluarahan Pangkalan Balai Banyuasin.

“Saya minta kepada Kadisdukcapil untuk meminta maaf bila kalimat itu benar dari Bapak”. ujarnya.

Bagaimana Menurut Anda?