Simpan Sabu, Satpam Perusahaan Tambang Di ciduk

16.581 dibaca
Tersangka Zaryudin saat digelandang ke Mapolsek Peninjauan, Senin (21/3/16).

OKU, Buanaindonesia.com – Kembali jajaran Mapolsek Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil meringkus pemuja narkoba.

Kali ini yaitu, Zaryudin bin Awaki  swasta (41) warga Kampung III Pagar gunung, Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Advertisement

Demikian keterangan tersebut diungkapkan Kapolres OKU AKBP Dover Christian, SIK.MH melalui Kapolsek Peninjauan AKP Syafaruddin, SH didampingi oleh Kanit Reskrim Bripka D.Maryanto, SH saat di bincangi di ruang kerjanya pada Senin sore (21/3).

“Yang diamankan barang bukti berupa 3 paket hemat sabu yang disembunyikan di kaos kaki, 2 buah hp, 1 merek samsung lipat  dan 1 lagi hp  merk cherry,”terang AKP Syafaruddin, SH.

Menurutnya, saat diamankan tersangka, sedang bekerja sebagai Pembantu Keamanan (PK) di salah satu perusahaan pertambangan minyak wilayah Air Serdang Desa Peninjauan  pada pukul 13.00 wib yang sebelumnya sudah dicurigai.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku di jerat undang – undang 35 Tahun 2009  tentang Narkotika, yang saatini kasusnya masih dikembangkan,”kata Kapolsek.

Kanit Reskrim Bripka Dwi Maryanto menambahkan, berdasakan hasil pengembangan, ternyata tersangka termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Tahun 2013 yang lalu, kasus pencurian dengan kekerasan (Curas pasal 365).

“Waktu itu korbannya adalah Samiem warga Desa Mitra Kencana Kecamatan Peninjauan, dilaporkan pada tanggal 29 Oktober 2013 lalu, saat itu pelaku mendatangi korban yang pura – pura menanyakan suami korban,”kata Kanit yang akrab di sapa Yayan.

Lanjutnya,  setelah korban menjawab bahwa suaminya tidak di rumah, pelaku lalu memukul korban dengan kayu, lalu merebut kalung korban sampai baju korban sobek.

“Korban mengalami kerugian 2,5 suku emas, dan setelah di lakukan visum di Puskesmas Peninjauan, korban mengalami luka memar ďi bagian kepala sebelah kiri pas di baqah telinga dan korban terpaksa dirawat satu rumah sakit di Kota Prabumulih,”jelas Yayan.

Untuk proses penyelidikan, tersangka di amankan di Mapolsek Peninjauan, sedangkan kasus Narkobanya di limpahkan ke Polres OKU.

“Polsek Peninjauan,  akan menangani kasus curas, yang korbannya warga Desa Mitra Kencana,”tukasnya.

Editor : Juan

Bagaimana Menurut Anda?