Siswantoko Berhasil Rebut Senpira Penodong

11.799 dibaca

MUSIRAWAS, Buanaindonesia.com – Kegigihan Siswantoko (44) warga Desa M Sitiharjo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, untuk mempertahankan harta benda miliknya dari tangan penjahat patut diapresiasi. Pasalnya dalam perkelahian tersebut, korban berhasil merebut senpira milik pelaku dan membuangnya.

curasSejumlah warga yang melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jalan Umum Desa M Sitiharjo, membantu korban dan akhirnya bisa menangkap pelaku. Selanjutnya warga menghubungi anggota Polsek Tugumulyo.

Advertisement

“Setelah menerima laporan tersebut dengan dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu Sofian Hadi anggota langsung mengamankan tersangka ke Polsek, selanjutnya dari hasil penyisiran di sekitar TKP berhasil diamankan sepucuk senpiran dan tiga amunisinya,” kata Kapolres Musi Rawas AKBP Herwansyah Saidi melalui Kapolsek Tugumulyo, AKP Yulfikri.

Berdasarkan keterangan dari tersangka, dirinya bernama Wantoro (31) warga Desa Lubuk Ngin Kecamatan Selangit. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan cara menabrak motor korban lalu mengancam korban dengan senpira untuk meminta uang.

Namun korban tidak mau menyerahkan apa yang diminta Wantoro sehingga terjadilah perkelahian diantara keduanya, dan akhirnya korban berhasil merebut senpira pelaku lalu membuangnya ke siring pinggir jalan, dan berujung dengan ditangkapnya pelaku.

“Setelah kejadian tersebut kami mengantarkan korban ke RSUD Siti Aisyah Lubuklinggau. Untuk sementara laporan dari korban belum diterima sebab korban masih dirawat karena menderita darah tinggi akibat berkelahi dengan pelaku,” terang Yulfikri.

Akibat perbuatannya tersebut, Wantoro terancam dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksilam tujuh tahun.

Editor : Juan

Bagaimana Menurut Anda?