Strategi Pengelolaan Aset dan Tanah: Bupati Banyuasin Askolani Kawal Isu Strategis Daerah di DPR RI

85 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID BANYUASIN- Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan tata kelola aset dan kepastian hukum pertanahan bagi masyarakat Banyuasin. Komitmen tersebut ditunjukkan saat beliau mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (Raker & RDP) Komisi II DPR RI secara virtual dari Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Selasa (15/09/2026).

​Forum strategis yang menghadirkan jajaran Menteri, Gubernur, hingga Kepala Daerah se-Indonesia ini menjadi wadah krusial untuk menyuarakan potensi dan kendala di daerah. Fokus utama pembahasan tertuju pada optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) dan aset BUMD agar mampu menjadi mesin penggerak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Advertisement

​Tak kalah penting, rapat ini membedah persoalan krusial yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup para petani dan masyarakat lokal, yaitu peran Pemda dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) serta kejelasan status Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

​Dalam pembukaan rapat, Ketua Komisi II DPR RI menggarisbawahi bahwa penyelarasan kebijakan pertanahan antara pusat dan daerah sudah sangat mendesak. Sinergi ini dibutuhkan agar penataan ruang tidak hanya tertata di atas kertas, tetapi juga mendatangkan kepastian hukum serta kesejahteraan nyata bagi masyarakat di daerah.

​Melalui partisipasi aktif ini, Pemkab Banyuasin terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat guna memastikan kebijakan tata ruang nasional sejalan dengan perlindungan hak-hak masyarakat dan percepatan pembangunan di Kabupaten Banyuasin.

Bagaimana Menurut Anda?