​Di Balik Dokumen Rahasia KPK: Langkah Banyuasin Ubah Cara Kerja Pejabat Demi Hasil Maksimal

255 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID BANYUASIN – Membangun pemerintahan yang bersih dan transparan sering kali dinilai hanya sebatas tumpukan berkas administrasi. Namun bagi Pemerintah Kabupaten Banyuasin, dokumen pelaporan Monitoring Center for Prevention (MCSP) KPK Tahun 2026 justru menjadi cermin sejauh mana komitmen, kejujuran, dan keseriusan para birokratnya bekerja demi menjaga marwah daerah.

​Suasana hangat tapi penuh keseriusan tampak mewarnai Ruang Rapat Inspektorat pada Kamis (6/8), saat seluruh kepala Perangkat Daerah duduk bersama dalam Rapat Koordinasi Pemenuhan Dokumen MCSP KPK. Di ruang itu, Inspektur Kabupaten Banyuasin, Drs. H. Alamsyah Rianda, M.H., mengingatkan pentingnya menyamakan persepsi agar seluruh data yang diinput benar-benar sesuai dengan kriteria ketat KPK. Menurutnya, waktu dari 1 Agustus hingga 30 September 2026 bukanlah jeda yang panjang, sehingga sinergi dan koordinasi aktif antar-OPD menjadi kunci utama agar tidak ada satu pun detail dokumen yang terlewat.

Advertisement

​Dalam momen tersebut, Wakil Bupati Banyuasin Ir. Netta Indian, S.P. juga menyuarakan pesan mendalam yang menyentuh esensi kerja tim. Ia menegaskan agar seluruh jajaran meninggalkan kebiasaan lama yang kerap saling menyalahkan jika menemukan kendala di lapangan, lalu menggantinya dengan semangat kolaborasi yang nyata. Bagi Netta, kerja keras melengkapi dokumen ini bukan sekadar untuk mengejar nilai atau memenuhi syarat KPK semata, melainkan menjadi bukti tertibnya administrasi serta tolok ukur nyata atas kinerja OPD yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

​Dengan memupuk kebersamaan dan mengatasi berbagai kendala teknis secara bergotong royong, Pemkab Banyuasin menaruh optimisme tinggi untuk bisa menembus target capaian 90 persen dalam penilaian MCSP KPK tahun ini—sebuah angka yang diharapkan sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bagaimana Menurut Anda?