Terapkan MoU, Polres Musi Rawas Sita Puluhan Kendaraan Pelajar

12.328 dibaca
TerapkanTerapkan MoU, Polres Musi Rawas Sita Puluhan Kendaraan Pelajar
TerapkanTerapkan MoU, Polres Musi Rawas Sita Puluhan Kendaraan Pelajar

BUANAINSUMSEL.COM, MUSI RAWAS – Pelaksanaan Bulan tertib lalulintas selama  2 pekan ini ternyata tidak membuat jera Para pengguna jalan. Itu terbukti, dengan diamankannya 44 kendaraan roda dua. Mayoritas pelanggar adalah para pelajar. Padahal, Pihak sekolah di kabupaten ini telah melakukan MoU dengan pihak Polres Musi Rawas. Tentang, larangan bagi para pelajar menggunakan sepeda motor ke sekolah, ini bertujuan, untuk menekan tingkat kecelakaan lalulintas di kalangan pelajar.

Kapolres Musi Rawas AKBP Hari Brata S.IK didampingi Kasat Lantas Polres Musi Rawas AKP Budi H.Sutrisno SH, S,IK menjelaskan, selama 3 hari ini Personel Sat Lantas Polres Musi Rawas telah menyita 44 unit kendaraan roda 2 serta puluhan surat-surat kendaraan, kegiatan penindakan pelanggaran berlalu lintas ini bukan dalam agenda operasi atau perintah khusus, sepeda motor yang disita didominasi oleh kendaraan bermotor yang masih digunakan oleh pelajar ke sekolahnya.

Advertisement

“Seperti sebelumnya kita ketahui dari akhir tahun 2016 lalu sampai saat ini beberapa sekolah dan wali murid telah berkomitmen bersama Sat Lantas Polres Musi Rawas untuk menandatangani MOU kesepahaman bersama terkait larangan pelajar menggunakan sepeda motornya ke sekolah, Kita komit dan telah melaksankan pendekatan persuasif jadi untuk Pelajar yang masih menggunakan sepeda motor kendaraannya kami sita” tegasnya.

Delaskan juga, bagi kendaraan bermotor yang telah disita, para Pelajar wajib menghadirkan orang tuanya masing-masing, membawa dokumen STNK dan BPKB Kendaraan, membuat surat pernyataan yang diketahui orang tua dan pihak sekolah untuk tidak menggunakan kembali sepeda motor ke sekolah.

“Kami akan tegas terhadap larangan penggunaan sepeda motor bagi Pelajar ke Sekolah, hal ini bukan untuk mengutamakan tindakan refresif, melainkan sebagai salah satu upaya efektif mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak-anak di usia produktif, kemudian kami menghimbau kepada orang tua untuk tidak membiarkan anak-anaknya menggunakan sepeda motor sebelum memiliki SIM.” Tukasnya.

Editor : Cepi C

Bagaimana Menurut Anda?