BUANAINSUMSEL.COM, MUSI RAWAS – Seorang bandar narkoba jenis sabu dan ekstasi bernama Khoir (50) warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, meregang nyawa kena serangan jantung saat berhasil ditangkap oleh satuan narkoba Polres Musi Rawas. Akibat kepemilikan narkoba jenis sabu berat 1.61 gram, dua butir pil ekstasi warna coklat, satu buah kendaraan roda dua merk Honda Beat warna putih. Tersangka meninggal dunia di RSUD Sobirin.
Kapolres Musi Rawas AKBP Hari Brata didampingi Kasat Narkoba AKP Forliomzons menjelaskan, Penangkapan tersangka berlangsung di Jalan lintas Curup Bengkulu – Lubuklinggau Desa Kali Bandang Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu, Senin (30/1/2017) sekira jam 19.45 WIB.
Tersangka sudah menjadi buronan pihaknya akibat bisnis haram yang digelutinya, bersama tersangka feri Ardiansyah yang lebih dulu berhasil ditangkap polisi saat Pengerbekan rumah tersangka Khoir berapa waktu lalu. Dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 7,92 gram dan 83 butir ekstasi serta alat hisap sabu.
“Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka Khoir satu klip plastik sedang yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1.61 gram, dua butir pil ekstasi warna coklat, satu buah kendaraan roda dua merk Honda Beat warna putih.”
Dijelaskan juga penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa bandar narkoba atas nama Khoir yang merupakan DPO Sat Res Narkoba Mura berada di Curup Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu
Mendapat info ini, anggota langsung meluncur ke Curup dan setelah melakukan penyelidikan, diketahui tersangka Khoir sedang mengendarai kendaraan sepeda motor dengan Robi. Selanjutnya anggota langsung berusaha menyetop dan memberhentikan kendaraan tersangka. Namun begitu melihat mobil petugas yang datang, tersangka mencoba kabur, dengan berbalik arah, namun bukannya berhasil kabur, malah sepeda motor tersangka terbalik dan tersangka jatuh dari motor.
Tersangka Khoir sempat melarikan diri mau naik motor pengendara lain sedang melintas namun berhasil dikejar dan tersangka sewaktu ditangkap melakukan perlawanan dengan memberontak namun berhasil diamankan anggota.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan tersangka ditemukan Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di saku celana tersangka Khoir. Namun tak terduga tersangka Khoir mempunyai riwayat sakit jantung kronis. Dan sewaktu di perjalanan menuju Kota Lubuklinggau, sakit jantungnya kambuh. Secepatnya tersangka langsung dibawa ke RS Sobirin Lubuklinggau. Setelah sempat mendapatkan perawatan medis, akhirnya tersangka mengehembuskan nafas teakhir nya. Selanjutnya jenazah tersangka Khoir langsung dibawa ke rumah duka, diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan di Muara Rupit
Editor : Juansyah










