BUANAINDONESIA.COM, SUMSEL – Operasi Simpatik Tahun 2017 yang mulai dilaksanakan sejak 1 Maret hingga 21 Maret 2017 atau selama 21 hari ke depan di Polres Lubuklinggau, bahkan di Indonesia. Dalam kegiatan operasi simpatik ini, Satlantas Polres Lubuklinggau melakukan peneguran terhadap sejumlah pelanggar lalulintas terutama para pelajar yang mengendarai motor ke sekolah. Hal ini dilakukan guna memberikan himbauan terhadap para pelajar untuk dapat mengendarai sepeda motor dengan hati-hati serta di lengkapi dengan kelengkapan dalam berkendara. Terutama memakai helm dan memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kasat Lantas AKP Sukiman mengatakan selama ops simpatik ini, pihaknya memang banyak melakukan peneguran terhadap para pelanggar. Terutama para pelajar serta mengingatkan jajarannya untuk bersikap sabar dan humanis dalam menjalankan operasi simpatik 2017.
“Mengapa operasi ini namanya Simpatik? Apakah selama ini kita tidak simpatik? Mungkin saja. Setiap masyarakat yang melanggar biasanya sudah takut duluan, apalagi kalau petugasnya arogan, marah-marah, terus menilang lagi. Jangan! Menilang dengan sopan, mulai dari penampilan, tutur kata yang baik serta ditahan marah-marahnya.”
Ditambahkan lagi dalam pelaksanaaan Ops Simpatik 2017 ini, Polantas akan menegakkan hukum berupa teguran terhadap sejumlah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan antara lain melawan arus lalu lintas, pelanggaran rambu lalu lintas dan pelanggaran batas kecepatan.
Ops simpatik ini mengusung tema “Meningkatkan Simpati Masyarakat Terhadap Polisi Lalu Lintas Guna Mendukung Kebijakan Promoter Kapolri Dalam Rangka Terciptanya Kamseltibcarlantas”, operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan di jalan, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terwujudnya opini positif dan citra tertib berlalu lintas, terwujudnya pelayanan Polantas yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta terwujudnya masyarakat yang patuh hukum berlalu lintas.










