Kepergok Pemilik Motor, Dua Bandit Bersenpi Lari Tunggang Langgang, Berhasil Diringkus Polisi

13.041 dibaca
Ilustrasi - Foto : Internet

BUANAINSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU – Tim gabungan satreskrim dan SatIntelkam Polres Lubuklinggau berhasil meringkus Abdul karim (27) warga Kp 5 desa lawang Kecamatan Muara rupit kabupaten Muratara, Idrus Darusalam alias Drus (27) warga rt.03 kecamatan Muara rupit kabupaten Muratara. Yang nyaris dihakimi massa karena terlibat aksi pencurian sepeda motor di Jalan Kali Serayu  RT 01 kelurahan Kali Serayu kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga didampingi Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin, menjelaskan bahwa tersangka Kedua tersangka melihat kondisi rumah korban Asyari Ramadon (29) dalam keadaan sepi dan di teras rumah ada sepeda motor yang sedang terparkir, melihat ada kesempatan itu kedua tersangka menyusun strategis yang mana tersangka Abdul Kadir yang mengambil motor sedangkan tersangka Idrus yang melihat situasi di depan rumah korban.

Advertisement

Selanjutnya tersangka Abdul Kadir merusak kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci T dan langsung  mendorong motor kearah luar rumah korban, Namun naas perbuatan tersebut diketahui korban sehingga korban berteriak maling dan tersangka melarikan diri meninggalkan motor yang akan dicuri ya tersebut. Selanjutnya kedua berhasil diringkus oleh tim gabungan yang sedang melakukan patroli rutin dibantu oleh warga yang sedang mengejar kedua tersangka. Beruntung kedua tersangka cepat ditangkap polisi sebelum dihakimin oleh massa yang sudah gerah dengan aksi pencurian yang marak di kota Lubuklinggau.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan satu pucuk senjata api rakitan (senpira) laras pendek, satu buah kunci T dan motor Honda nopol BG 3254 HU. Kini keduanya digelandang ke Mapolres Lubuklinggau guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor : Juansyah

Bagaimana Menurut Anda?