Tiga Bulan Terakhir, 70 Persen Kasus Diungkap Polres OI

15.634 dibaca
Kapolres Ogan Ilir AKBP Asep
Kapolres Ogan Ilir AKBP Asep

OGAN ILIR, buanaindonesia.com- Polres Ogan Ilir dibawah kepemimpinan AKBP Asep Jajat Sudrajat dalam kurun waktu tiga bulan terakhir ini berhasil mengungkap 70 persen kasus.

“Ini berkat dukungan semua pihak, baik personil jajaran saya, termasuk dukungan pemerintah dan masyarakat, sehingga berbagai kasus bisa diungkap,” Ujar Kapolres Ogan Ilir AKBP Asep Jajat Sudrajat saat gelar perkara selama triwulan IV yang berlangsung Kemarin.

Advertisement

Dijelaskan Kapolres, untuk kasus konvensional (menonjol) memang menjadi attensinya untuk segra diungkap, karena menyangkut ketertiban masyarakat secara langsung, dan untuk memberikan rasa aman dan nyaman dilingkungan masyarakat.

Dimana berdasarkan data  kasus curas untuk tiga bulan ini tercatat 10 kasus jumlah tindak pidana (JTP), lalu curat 32 JTP, Curanmor 8 JTP dan Pembunuhan 1 orang dan judi 7 JTP, dengan total 66 JTP.

“Alhamdulilan berkat dukungan dan kekuatan personil kita, dari berbagai kasus tersebut dapat kita selesainya hingga 70 persen atau sekitar 46 kasus penyelesaian tindak pidana (PJP),” terang Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Suhardiman.

`Begitu juga terhadap kasus narkoba,  terhitung Oktober, Nopember dan Desember 2013 tercatat 14 LP, dengan jumlah tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 19 orang “Untuk barang buktinya saat ini masih kita kirim di lab,’’katanya.

Bagaimana dengan kasus korupsi, Kapolres didampingi Kanit Pidkor IPTU Herman Rozi SH mengatakan, saat ini ada kasus korupsi didinas Peternakan dan perikanan Pemkab Ogan Ilir  dengan dua orang tersangka yang menjabat sebagai tim teknis berinisial AB dan MS.

Keduanya diduga telah melakukan korupsi dana anggaran bersumber APBN 2012 sebesar Rp 295 juta dari Rp 400 juta, dengan peruntukkan untuk penguatan sapi bunting tahun 2012 lalu.

“Kasus korupsi ini sudah P 21 dan  segera berkas perkaranya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kayuagung. Untuk kedua tersangka  belum di tahan, karena masih menunggu hasil audit perhitungan Negara,” jelasnya.

Masih kata Kapolres, terkait masih ada beberapa kasus yang belum terungkap, termasuk disaat dirinya belum menjabat Kapolres OI. Menurutnya itu menjadi PR buat dirinya dan jajaran.

“Kasus yang belum terungkap itu karena kurang saksi dan korban yang enggan melapor. Bagi masyarakat mengalami tindak kejahatan, namun belum melapor ke petugas,  sebaiknya  segeralah melaporkan, sebab  dengan adanya laporan, tentu akan memudahkan petugas kita untuk mengungkapnya,” harapnya. (mie)

Bagaimana Menurut Anda?