BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN- Permasalahan Limbah Pabrik PT. KAM yang beroperasi di Desa Lubuk lancang, Kecamatan Suak tapeh belum selesai, laporan masyarakat ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin belum mereka dengar ada hasil dan kejelasan.
Ansori warga Desa Biyuku mengungkapkan bahwa Pembuangan Limbah telah berlangsung sejak 1 tahun yang lalu, sehingga akibat dari pembuangan Limbah Pabrik tersebut warga tidak bisa mandi, minum dan menyiram tanaman seperti sayuran bahkan mengalami gejala gatal-gatal lainnya.
“Kemarin sudah datang pihak dari Polres sebanyak orang lima, DLH orang tiga sekitar satu bulan yang lalu mereka memeriksa laporan kami dengan mengambil sampel limbah, namun hingga kini belum ada kejelasan dan hasil apa yang mereka periksa,”Ucap. Ansori ketika dihubungi, 19/08/21.
Dirinya menyayangkan, apa yang telah dilakukan oleh pihak perusahaan sehingga berakibat fatal bagi masyarakat yang terkena dampaknya.
“Selama mereka beroperasi di Desa Lubuk lancang, Asap pabriknya beraroma busuk, nah sekarang muncul air limbah pabrik yang kembali menjadi masalah bagi kami, kami sulit minum, sulit mandi, jadi untuk mandi dan minum kami terpaksa membeli,”Ujarnya.
Ansori menegaskan, dengan tidak adanya kejelasan hasil dari DLH, serta pihak terkait yang telah memeriksa laporan mereka dengan datang ke lokasi limbah, menimbulkan ketidakpercayaan terhadap aparat penegak hukum.
“Kemana lagi kami mengadu kalau laporan kami saja tidak ada hasilnya, rasanya kami sebagai masyarakat kecil tidak mendapatkan perhatian kalau melaporkan temuan limbah seperti ini, “Tegasnya.
Sementara itu, Untuk memberikan ruang jawaban kepada pihak berwenang mengenai permasalahan warga tersebut, Buanaindonesia.co.id mencoba menghubungi Pihak Dinas terkait.
“Ya wa Alaikum salam, terkait hasil pemeriksaan kemarin silahkan hubungi Kepala Dinas saja, sebab sudah kita serahkan ke Kepala Dinas nilai-nilai dari laboratorium tersebut, dan pesan beliau silahkan tanya ke dia (Kepala Dinas red) saja,”Ucap. Abas kurib, Kepala Bidang di Dinas Lingkungan Hidup ketika dihubungi,
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Ir. Izromaita. ketika dihubungi melalui Chat WhatsApp mengatakan bahwa sudah ada hasilnya, namun untuk lebih detail silahkan untuk datang ke Kantornya.
“Sudah ada hasilnya, untuk lebih jelas silahkan kekantor besok,”Singkatnya.
Sebelumnya diberitakan, Limbah perusahaan buah kelapa sawit milik PT Kasih Argo Mandiri (KAM) diduga telah mencemari air sungai warga Desa Biyuku Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan. Akibat limbah tersebut warga mengeluhkan air sungai yang biasa mereka gunakan untuk kebutuhan mandi mencuci dan memasak tidak dapat dimanfaatkan lagi.
Warga Desa Biyuku Ansori mengatakan, sebelum berdirinya perusahaan kondisi air sungai daerah mereka masih layak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, kini air sungai telah berubah warna menjadi coklat kehitaman dan berbau busuk.
“Air sungai daerah kami ini dahulunya jernih pak, hampir semuah warga desa menggunakan air sungai ini untuk kebutuhan memasak, mencuci dan mandi. Sekarang air sungai sudah tidak dapat digunakan lagi terasa gatal-gatal di badan jika kami mandi air ini, warnanya saja berubah warna hitam pekat dan mengeluarkan bau tidak sedap,” keluhnya kepada media ini. Senin, 16/08/21.
Menyikapi keluhan masyarakat, Lembaga Pendamping Kebijakan Publik dan Keadilan (LP-KPK) Banyuasin, Ari Anggara yang memantau langsung ke lokasi sungai yang dicemari limbah tersebut menyayangkan adanya kejadian semacam ini imbasnya ke warga yang terganggu untuk kebutuhan sandang dan pangannya.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini, kebutuhan warga akan air, makan, mandi, lingkungan yang bersih menjadi terganggu, padahal sesuai dengan undang – undang bahwa air, udara dan tumbuhan dipelihara dan dilindungi oleh negara,”katanya.
Ari meminta kepada pihak berwajib untuk segera menindaklanjuti masalah ini dan kepada pihak yang bersangkutan untuk mengembalikan sungai tersebut seperti sebelumnya.
“Sebagai pemerhati lingkungan dan pendamping kebijakan, kami dari lembaga wajib merespon hal ini. ketika laporan masyarakat, kami ingin tutup limbah tersebut kembalikan air sungai seperti dahulu,” tegasnya.
Polres Banyuasin saat dikonfirmasi terkait masalah ini mengatakan pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup Banyuasin telah turun kelokasi untuk melakukan pengecekan. “kita kelokasi bersama anggota terkait laporan masyarakat adanya pembuangan limbah yang memcemari air sungai,” ujar Kanit Intel Ekonomi, Aipda Parman.
Sementara Kepala Bidang Limbah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin, Abas Kurib mengatakan pihaknya telah mengambil sampel air dan melakukan beberapa pengecekan secara laboratorium lapangan. Hasil dari pengecekan tersebut didapatkan PH-nya masih dalam keadaan normal.
Menurut Abas, masih ada beberapa parameter lagi yang harus di uji dilaboraturium selama 2 minggu dan itulah hasil yang menentukan. Bagi masyarakat, limbah pabrik sawit ini bersifat organik artinya buah tidak berbahaya dan beracun.
“Cuma air limbah ini penguraiannya di alam membutuhkan oksigen, sehingga oksigen yang ada di air dipakai untuk itu, jadi ikan yang butuh oksigen yang banyak tidak tahan kalau kurang oksigen, dampaknya ikan bisa mati karena kurang oksigen bukan keracunan,” katanya.
Kemudian, dampak lainnya yaitu menyuburkan rumput-rumput dan tanaman sehingga rawa menjadi darat karena ada endapan. Ini menyebabkan tempat ikan hidup dan rawa menjadi berkurang. “Secara jangka panjang harus ada solusi seperti sungai di normalisasi atau limbahnya di isolasi dibuat tanggul dan dibuang kelaut,” tandas Abas.
Sampai berita limbah yang dikeluhkan warga Desa penyanggah diterbitkan di media ini, pihak menejemen perusahaan belum ada yang diminta konfirmasinya.








