Warga Serahkan Tiga Pucuk Senpira Ke Polsek Rawas Ilir

14.457 dibaca

BUANAINDONESIA, MURATARA  – Kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan senjata api rakitan (sempira) di wilayah hukum Polsek Rawas Ilir kian meningkat. Ini terbukti dengan penyerahan 3 pucuk senpira laras panjang oleh warga, ke pihak Kepolisian. Yang diserahkan oleh Kepala Desa Batu Kucing Jidi Sioni bersama warga Sabtu (6/5/2917) pukul 08.00 Wib.

Diketahui bahwa Peredaran Senjata Api Rakitan (Senpira) berjalan lurus dengan indeks kejahatan yang terjadi, sehingga perlu upaya yang komperhensif dalam penanganan kejahatan pra dan pasca terjadinya suatu tindak pidana.

Advertisement

Kapolres Musi Rawas AKBP Hari Brata, SIK melalui Kapolsek Rawas Ilir Iptu Fajri Anbiyaa, SIK menjelaskan bahwa Tiga pucuk Senjata Api Rakitan jenis kecepek tersebut, diserahkan oleh Kepala Desa Batu Kucing, mewakili warganya kepada Pihak Polsek Rawas Ilir, sebagai bukti bahwa masih ada kesadaran warga terhadap hukum dan merupakan dukungan nyata warga terhadap penertiban senjata api rakitan guna mewujudkan situasi kemanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Kecamatan Rawas Ilir.

Ditambahkan lagi apabila banyaknya peredaran senjata api secara illegal di masyarakat, maka akan berpeluang banyaknya potensi perbuatan-perbuatan yang melawan hukum, ilustrasinya begini, pada saat warga menyimpan senjata api rakitan walaupun tidak digunakan, maka ketika terdapat permasalahan hukum atau permasalahan secara ekonomi, makan secara psikis, dorongan untuk menggunakan senjata api rakitan untuk melakukan perbuatan melawan hukum, akan datang dengan kuat dari si pemilik senpira.

” oleh karena itu melalui 3 Pilar Kamtibmas kami akan terus memberikan himbauan agar warga tidak menguasai senjata api secara illegal dan sudah banyak masyarkat yang sadar untuk menyerahkan senpira tersebut ke pihak kepolisian, terutama di Polsek Rawas Ilir.”

Bagaimana Menurut Anda?