Alfian Dibekuk Polisi Saat Sedang Mencuri Sawit

18.940 dibaca
Alfian Dibekuk Polisi Saat Sedang Mencuri Sawit
Alfian Dibekuk Polisi Saat Sedang Mencuri Sawit

BUANAINDONESIA.COM, SUMSEL – Apes sudah nasib Alfian Saputra (33) warga Desa Mbacang, Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Terpaksa merasakan dinginnya hotel prodeo Mapolsek Rawas Ilir seorang diri. karena, tersangka ditangkap polisi sewaktu sedang melakukan pencurian buah sawit di Divisi 3 areal kebun Lonsum Sei Gemang Estate. Sedangkan lima rekannya berhasil melarikan diri.

Kapolres Musi Rawas AKBP Hari Brata melalui Kapolsek Rawas Ilir Iptu Fajri Anbiyaa mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari koordinator lapangan (korlap) security PT Lonsum, bahwa di divisi 3 areal kebun Lonsum Sei Gemang Estate sedang berlangsung pencurian buah sawit, setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung mendatangi tkp dan benar di lokasi yang dimaksud terdapat enam orang yang tidak dikenal (otd) sedang memanen kelapa sawit dari pohonnya.

Advertisement

“Saat kita datang tersangka yang sedang memanen kelapa sawit langsung melarikan diri, dan setelah dilakukan pengejaran pihaknya berhasil menangkap satu orang tersangka. Dan kini berhasil diamankan di Mapolsek Rawas Ilir guna penyidikan lebih lanjut.”

Dari tempat kejadian perkara (tkp) polisi berhasil mengamankan 2 ton buah kelapa sawit, 2 buah angkong, 2 karung dan 1 buah egrek yang gunakan untuk mengambil kelapa sawit. Tersangka dan barang bukti (bb) sudah diamankan di Mapolsek. Kepada tersangka pihaknya akan mengenakan pasal 363 KUHPidana yakni pencurian dengan pemberatan.

Bagaimana Menurut Anda?