Tantangan Bonus Demografi, Narkoba dan Teknologi

13.754 dilihat

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANDUNG – Bonus demografi merupakan suatu kondisi saat jumlah penduduk produktif atau angkatan kerja (usia 15-64 tahun) lebih besar dibandingkan penduduk yang tidak produktif (di bawah 5 tahun dan di atas 64 tahun). Tahun 2020-2030, Indonesia akan memasuki bonus demografi. Pada rentan waktu tersebut, diperkirakan penduduk usia produktif Indonesia akan mencapai 70%. 

Advertisement

Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Barat, Agung Suryamal meyakini, banyak negara merasa waswas akan kondisi Indonesia yang sedang berada menghadapi bonus Demografi. Berbagai cara akan dilakukan untuk menghalangi Indonesia agar tidak bisa dengan baik memanfaatkan bonus Demografi ini. Salah satu caranya adalah melalui penyeludupan Narkoba.

” Pernyataan Kepala Badan Narkotika Nasional pak Budi Waseso bahwa peredaran gelap narkoba merupakan sebuah alat perang modern yang bertujuan menghancurkan ketahanan dan masa depan bangsa, saya sangat sepakat. Ini bukan hal yang tidak mungkin mengingat kita akan menghadapi bonus demografi itu, ” Kata Agung pada Seminar pengusaha muda dan hubungannya dengan bonus demografi di Universitas Padjajaran Bandung, Kamis, 16 November 2017.

Tak hanya Narkoba, teknologi juga bisa menjadi alat yang sangat ampuh digunakan negara – negara lain dalam upaya melemahkan generasi akan datang

” Bagaimana perkembangan teknologi yang masif dan tanpa batas menjadikan generasi kita terlena dengan berbagai kemudahan meng akses berbagai konten, termasuk konten negatif didalamnya. Bagaimana generasi kita setiap hari disuguhkan dengan konten kekerasan dan penyebaran konten hoax. Generasi yang jadi melupakan jati dirinya sebagai bangsa santun. Pekerjaan rumah yang berat menanti kita dalam menghadapi perang global teknologi, ” ucap Agung.

Advertisement