Terapkan Sanksi Sosial, Kapolri: Penyalahguna Narkoba Jangan Kenakan Penutup Kepala Saat Ekspose

12.854 dilihat

JAKARTA, BuanaIndonesia.com – Kepala Kepolisian Negara Repubik Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian meminta tujuh tersangka penyalahguna narkoba sindikat jaringan Internasional agar membuka penutup wajahnya, saat rilis pengungkapan sindikat jaringan Internasional narkoba yang melibatkan WN Taiwan dan Kenya, Rabu 24 Agustus 2016 kemarin.

“Kalau di antara mereka ada yang tertangkap tangan dan ada barang buktinya, tidak apa-apa dikasih sanksi sosial dengan tidak dipakai penutup wajah, biar publik tau kalau mereka ini berbahaya,” kata Kapolri.

Advertisement

“Saya intruksikan pada semua jajaran Polda, Polres sampai Polsek agar bekerja keras untuk menangkap tokoh utama yang menjadi Master mind, jangan kita disodorkan penangkapan kurir-kurir, jantungnya, tokoh utama yang membiayai harus menjadi TO, baru diacungkan jempol dan diberi penghargaan. Kalau hanya kurir-kurir jaringan jalan terus, mesin jalan terus,” terang Kapolri yang didampingi Kabareskrim, Komisaris Jenderal Polisi Drs. Ari Dono dan Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar.

Advertisement