
BUANAINDONESIA.CO.ID PALEMBANG – Satuan lalulintas polrestabes palembang mengelar razia di jalan jendral sudirman tepatnya di seberang pasar cinde palembang, pada rabu 03 juli 2024.
Dari pantauan di lapangan, tampak belasan anggota satlantas polrestabes palembang, melakukan penyetopan terhadap kendaraan yang terlihat melanggar guna di lakukan pemeriksaam surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan nya.
Dalam razia ini sedikitnya petugas menjaring 13 unit kendaraan roda dua yang tidak melengkapi kendaraan nya.
Panit turjawali, iptu misran didampingi kanit gakkum satlantas polrestabes palembang, iptu arham sikakum, mengatakan kegiatan razia kendaraan roda dua dan roda empat yang dilakukan pada pagi ini guna menekan pelanggaran lalulintas yang masih sering dilakukan oleh pengendara kendaraan.
“kami satlantas polrestabes palembang hari ini melaksankan kegiatan meriksa kelengkapan surat surat dan kelengkapan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tidak bawa stnk, knalpot brong, tidak melengkapi tnkb, tujuan dari razia ini menekan kecelakaan lalulintas, dan tertiba berlalulintas sebelum berangkat dari rumah telah mempersiapkan sim dan stnk, semoga pelaksanaan ini berjalan dengan lancer dan masyarakat menertibkan berlalulintas, kami amankan sebanyak 13 unit kami himbau untuk melengkapi surat surat kendaraan.” kata Iptu Misran, Panit Turjawali Satlantas Polrestabes Palembang.
Selanjutnya kendaraan yang terjaring razia ini di bawa langsung ke polrestabes palembang, dan bagi pemilik kendaraan yang hendak mengeluarkam kendaraan nya terlebih dahulu harus melengkapi kendaraan dan surat-surat berkendara.







