Kejahatan Seksual Mengancam Anak Usia Dini

9.005 dilihat
Kejahatan Seksual Mengancam Anak Usia Dini
Polsek-CIlandak datangai sekolah (poto kompas.com)

JAKARTA, Buanaindonesia.com– Hati-hati dengan sibuah hati, jangan terlalu dipercaya bermain sendiri apalagi terhadap usia dini pasalnya kejahatan seksual selalu santer terjadi seperti halnya baru-baru ini AK (6), siswa salah satu TK internasional di Pondok Indah, Jakarta Selatan, diduga mendapat kekerasan seksual dari petugas kebersihan di sekolahnya.

Pelakunya diduga berjumlah dua orang. seperti dikutif kompas.com TH, ibu AK, siswa TK yang menjadi korban pelecehan seksual petugas kebersihan di toilet Jakarta International School, menduga bahwa praktik asusila yang menimpa anaknya bukan yang pertama.

Advertisement

TH pun mengaku menerima informasi adanya dugaan tindak asusila dari beberapa orangtua/wali murid pada sebuah pertemuan di kawasan Pondok Indah, Selasa (15/4/2014) silam.

Terkait informasi ini, pihak JIS belum memberikan klarifikasi.

Saat ini, kasus pelecehan seksual terhadap AK telah ditangani polisi. Polisi telah memeriksa 11 saksi. Dua di antaranya, Agun Iskandar dan Virgiawan Amin alias Awan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 82 tentang Pencabulan Anak di Bawah Umur, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara

Advertisement