Rumah Warga di Sungai Lilin Dirusak Massa

9.919 dilihat
Kondisi saat pengeksekusian rumah Gun Efendi
Kondisi saat pengeksekusian rumah Gun Efendi

MUSI BANYUASIN, Buanaindonesia – Sebuah rumah warga di Rt 01 kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin, dirusak sekelompok massa. Massa yang diperkirakan kurang lebih 60 orang melakukan pembongkaran rumah milik Gun Effendi.

Akibatnya, rumah diding papan berukuran 7x8m yang didirikan tahun 1990 oleh Gun Effendi bin Ceiyeng (53) kondisinya kondisinya berantakan tanpa dinding.

Advertisement

Ketua Rt 01 Zulnaidi (45) membenarkan atas kejadian tersebut. Kamis, (8/4/2015) sekitar jam 8.00 Wib datang “Ya” yang beranggotakan 60 orang dari Babat Supat tiba dilokasi kejadian.

Menurutnya, sebelum terjadinya pembongkaran, dirinya beserta segenap warga sudah menghalangi dan mencegah rombongan “Ya” Cs agar menunggu aparat kepolisian dan pemerintah kecamatan sungai lilin untuk di musawarahkan agar tidak terjadi pengrusakan rumah tersebut.

Namun kelompok “Ya” Cs tidak sabar menunggu dan ahirnya terjadilah pengrusakan 2 bangunan rumah penduduk tersebut sekitar jam 14.00 Wib.

Senada dikatakan Saini (50) salah seorang warga Sungai Lilin, menurutnya rombongan tersebut diperintah oleh “H” yang mengaku bahwa tanah yang dibangun rumah itu adalah miliknya.

Atas kejadian itu, Gun beserta istri dan seorang anak tidak bisa berbuat apa-apa. Mereka hanya bisa menangis dan berteriak saat puluhan orang tersebut membongkar rumah miliknya secara paksa.

Sambil menangis korban memohon kepada “Ya” Cs agar pembongkaran rumah dihentikan, namun teriakan minta tolong itu tidak dihiraukan.

“Sudah puluhan tahun kami bertempat tinggal di atas tanah yang berukuran 10mx100m ini, pak”, ungkap Gun.

Kerugian material diperkirakan puluhan juta rupiah. Untuk sementara, keluarga Gun dititipkan dirumah tetangga yang terdekat. Gun mengharapkan bantuan pihak pemerintah atau warga agar rumah tersebut bisa diperbaiki.

Setelah adanya mediasi yang dipimpin Camat Sungai Lilin Drs Iskandar Syahrianto MH dan Kapolsek Sungai Lilin Iptu Lesmana PP akhirnya “Ya” Cs segera meninggalkan Lokasi kejadian. (Kahar)

Advertisement