JAKARTA, Buanaindonesia.com- Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor PT Citra Gading Asritama di Jalan Raya Kebonsari Manunggal A7, Surabaya, Selasa, 16 Februari 2016. Penggeledahan terkait dengan kasus suap yang melibatkan Kepala Subdirektorat Kasasi dan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Andri Tristianto.
Baca: Pegawai Mahkamah Agung Ditangkap KPK
Sedikitnya Lima petugas KPK keluar dari gedung kantor PT Citra Gading Asritama pukul 18.45. Dengan membawa tiga kardus dan satu koper. Lima petugas itu dengan cepat masuk ke tiga mobil. Mereka enggan dimintai keterangan. “Nanti saja, ya,” kata salah satu dari mereka. Seperti dikutip Tempo.co.id
Dari informasi yang berhasil dihimpun, KPK melakukan penggeledahan sejak pukul 09.00. KPK menyisir satu per satu ruangan kantor tersebut. KPK juga memeriksa satu per satu kertas-kertas yang tersimpan di dalam file. Penggeledahan dilakukan dengan penjagaan polisi bersenjata.
Esitor: Karnadi








