
BANYUASIN, Buana Indonesia- PT Perkebunan Nusantara VII (Persero) Unit Usaha Tebenan yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor perkebunan Indonesia ini akan dipanggil oleh pihak Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Banyuasin.
Upaya Pemanggilan itu dilakukannya terkait ada keluhan dari para pekerja penyadap Karet Di PTPN VII (persero) Unit Usaha Tebenan yang telah dimuat dimedia ini beberapa waktu lalu“rencananya hari selasa depan ditanggal 29/11 mereka akan kita panggil”Ucap Mat Nursal Kepala Bidang Pengawas Didinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banyuasin Dikantornya selasa (22/11/11)
Jadwal pemagilan itu sedikit berubah dari rencana semula, yaitu rencananya hari selasa kemarin.“suratnya baru selesai ditandatangani oleh kepala dinas”ungkap Nursal sembari sedikit memperlihatkan salah satu surat panggilan yang sudah dibubuhi tandatangan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi itu.
Menurutnya Surat yang telah ditandatangani itu akan segera dikirimkan kepihak perusahaan “surat ini akan segera kita kirimkan “ Pungkasnya
Sekedar mengigatkan bahwa Puluhan pekerja penyadap di PTPN 7 (persero) Unit Usaha Tebenan yang berlokasi di Desa Suka Mulya Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Propinsi Sumatera Selatan mengeluhkan pihak Management perusahaan ini, lantaran mereka merasa sudah mengabdikan dirinya hingga belasan tahun sebagai pekerja penyadap dan telah memberikan kontribusi pada perusahaan.
Namun disaat adanya formasi pengangkatan menjadi karyawan tetap (golongan-red) pada perusahaan itu, para pekerja penyadap ini ternyata belum ada kejelasan kapan dari HKWT akan diangkat menjadi golongan oleh pihak management, sementara ada pekerja yang baru bekerja 2 bulan langsung diangkat menjadi karyawan golongan.(bi)






