
BUANAINDONESIA.CO.ID, BOGOR – Kota Bogor masih kekurangan 800 orang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), terutama guru Sekolah Dasar (SD). Sementara ini, kebutuhan guru ditutupi oleh guru honorer yang berjumlah kurang lebih 1.500 orang.
Untuk menutupi kebutuhan guru tersebut juga tidak mudah. Sebab, penerimaan Calon PNS (CPNS) baik untuk guru maupun pegawai Pemkot Bogor, kini menjadi kewenangan Pemerintah Pusat setelah adanya moratorium dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Fahrudin, mengatakan, jumlah kebutuhan guru di Kota Bogor semakin mendesak dengan pensiunnya ratusan guru pada tahun ini.
“Saat ini Pemkot Bogor masih kekurangan 800 guru. Terutama kebutuhan akan guru kelas di SD yang saat ini masih ada guru kelas yang diisi guru honorer. Kalau di SD kan satu guru menangani satu kelas untuk semua pelajaran, jadi dibutuhkan guru kelas yang sudah PNS,” katanya, Jumat 10 November 2017.
Pada sisi lain, kata Fahrudin, gaji guru honorer juga belum proporsional, hanya Rp300 ribu sampai Rp500 ribu per bulan. Dengan gaji sekecil itu membuat mutu pendidikan masih jauh dari harapan. Sebab, mereka yang seharusnya fokus mengajar harus memikirkan kebutuhan di rumah mengingat kesejahteraan guru masih jauh dari layak.
Dilema makin bertambah karena saat ini pemerintah pun belum bisa menambah honor guru honorer.
“Honor mereka dibayar dari uang Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bukan dari APBD. Diperkirakan sekarang ada lebih 1.500 guru honorer. Jadi uang BOS banyak terserap untuk bayar guru honor. Coba kalau mereka diangkat jadi PNS, dana BOS bisa diperuntukkan untuk yang lain. Pemerintah Daerah kan tidak punya kewenangan mengangkat guru honorer, itu urusannya kementerian,” pungkasnya.

Advertisement








