Maling Getah Karet, Nyaris Tewas Dihakimi Massa

11.677 dilihat

MUBA, Buana Indonesia – Setelah tertangkapnya salah satu pelaku pencurian sepeda motor didusun 3 desa Teluk kecamatan Lais Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dan berhasil di amankan aparat kepolisian sektor Lais berserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna Putih Hitam dengan no polisi BG 2119 BP, milik korban atas nama  Yusnila binti Mukmin.

Kini kembali terjadi aksi pencurian getah karet milik warga desa Lais. Salah satu tersangka berinisial Ad (25) warga desa Lubuk Lancang Kecamatan Suak Tapeh kabupaten Banyuasin nyaris tewas setelah dihakimi massa, Selasa (24/1) sekitar pukul 06.00 Wib.

Advertisement

Ad tertangkap tangan tengah mengangkat beberapa bongkah getah beku dari sebuah pekarangan milik Turmuji bin Mubin, warga Vilage XII desa Lais Kecamatan lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Penangkapan bermula setelah salah satu warga bernama Dar merasa curiga dengan kedatangan beberapa orang yang bukan berasal dari desa setempat, Dar lalu menghubungi Turmuzi via handphone untuk memberi tahukan bahwa kedatangan tamu tak diundang dalam pekarangan kebunnya, kemudian Turmuzi menghubungi beberapa warga lainnya untuk meminta pertolongan dan mengecek kebenaranya.

Selang beberapa lama, sekira pukul 01.00 wib warga memergoki aksi tersangka yang sedang memikul balam (getah beku) milik Turmuzi kepinggir jalan, saat itulah puluhan warga melakukan pengejaran dan berusaha mengepung tersangka agar tidak lolos dari tangkapan mereka, tak lama sekitar pukul 05.30 wib, tersangka berinisial Ad tertangkap dan berhasil diamankan warga di SUT desa Suka Mulya Kecamatan Banyuasin.

Lantaran kesal dan terbakar amarah, akibat seringnya warga kehilangan getah akibat aksi pencurian. Tanpa ampun, warga melakukan pemukulan dan menghakimi tersangka,  beruntung tersangka masih selamat dan berhasil digelandang ke Polsek Lais untuk dimintai pertanggung jawaban atas perbuatanya.

Lebih lanjut, berdasarkan pengembangan pihak kepolisian dan laporan dari warga, kembali 2 orang pelaku tertangkap di Bonot Desa Lais, tepatnya di pekarangan rumah milik Dul oleh aparat Kepolisian Sektor Lais. Dua orang tersangka tersebut berinisial Yan (26) warga dusun I Desa Lebung Kecamatan Rantau bayur dan MA (21) Dusun III Desa lebung Kec. Rantau bayung kabupaten Banyuasin.

Menurut Med, warga Vilage XII, kejadian itu akibat warga merasa resah dan amat kesal atas aksi kejahatan para pelaku, “kami selaku warga setempat menginginkan ketenangan, hukuman yang diberikan warga ini hanya bersifat peringatan, jadi jangan coba-coba melakukan aksi kejahatan didesa kami,” ungkap Med dengan nada kesal.

Terkait hal itu, Kapolsek Lais AKP Bakhtiar saat dikonfirmasi mengatakan berkat hasil kerja sama warga dan aparat kepolisian, tersangka berhasil dibekuk dan saat ini 3 orang pelaku sudah diamankan di Polsek Lais.”menurut pengakuan dari salah satu tersangka, mereka sudah tiga kali melakukan aksi pencurian getah karet milik warga dalam kecamatan Lais”, ungkap Bakhtiar.

Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman kurungan lebih dari 5 tahun penjara.

“Sementara itu, 6 pelaku lainya yang saat ini menjadi daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian sektor lais, identitasnya sudah dikantongi”, imbuh Bakhtiar. (Cin)

Advertisement