BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN- Setelah Mahkamah Konsitusi (MK) menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP), Bupati Banyuasin Tahun 2018, yang diajukan pasangan nomor 2, Arkoni – Hazuar Hamid. Saat sidang di MK, tanggal 9 Agustus 2018 dengan putusan Nomor:10/PHP.BUP-XVI/2018.P Pasangan H.Askolani-Slamet Sumo sentono, Bupati – Wakil Bupati Banyuasin terpilih, bakal melenggang memimpin Bamyuasin periode 2018 -2023
H. Askolani, bupati terpiliht sudah yakin dari awal gugatan lawan akan kandas di MK
“Saya sudah yakin, bahwa gugatan lawan akan tidak diterima oleh MK, terbukti hari ini putusan MK menolak yang diajukan pasangan lawan,”kata Askolani, Bupati terpilih Banyuasin di Posko Kemenangan, Sukajadi. Kamis 9 agustus 2018.
Dikatakan, wujud rasa syukur terpilih jadi Bupati Banyuasin, besok, jumat, 10 Agustus 2018, pukul 15.00 WIB. akan mengundang Tim Sukses dan anak yatim di Posko kemenangan sukajadi.
“Kita mengadakan acara sederhana saja, di posko ini,”ujarnya.
Selanjutnya, sambil menunggu pelantikan. Askolani akan mempelajari semua hal yang berkaitan dengan tugasnya sebagai orang nomor satu di Banyuasin.
“kita akan membuat tim transisi. Tim transisi untuk memastikan janji kampanye terakomodir sebagian masuk di tahun 2018, dan selanjutnya ditahun berikutnya,”katanya
Dilanjutkan, “Kalau memungkinkan, menurut Politisi PDI-Perjuangan, akan memasukan sebagian janji kampanyenya pada APBD Perubahan 2018,”ujarnya
Menurut dia, akan memprioritaskan masalah infrastruktur, enam jalan poros utama di Banyuasin yang rusak berat.
“Salah satunya kecamatan Pulau Rimau akan segera kita perbaiki,”ujarnya.








