Greget Batubara Masih “Gentayangan”, GRPK Turun Jalan

16.405 dilihat
GRPK mengadakan aksi di depan Rumah Makan Sumber Jaya Jalinsum Lahat - Muaraenim Km 37, Desa Muaralawai, Kecamatan Merapi Timur- Kabupaten Lahat. Senin 10 Desember 2018. Foto : Ir

BUANAINDONESIA.CO.ID, LAHAT – Pasca dikeluarkannya Pergub Sumsel No. 540/2359/DESDM/2018 tentang pertambangan, dimana truk batubara dilarang melintaa di jalan lintas sumatera, namun ternyata masih ada truk batubara yang melintas.  Gerakan Rakyat Peduli Keadilan.(GRPK) Lahat.  Senin 10 Desember 2018 sore, turun aksi ke jalan.

Aksi yang dilakukan di depan Rumah Makan Sumber Jaya Jalinsum Lahat – Muaraenim Km. 37, Desa Muaralawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat ini diikuti sekitar 50 anggota GRPK pimpinan Saryono.

Advertisement

Dalam aksinya, mereka menghentikan truk batubara untuk melihat secara langsung apakah membawa material batubara atau tidak.

Saryono saat diwawancarai wartawan mengatakan, terkait telah dikeluarkanya peraturan Gubenur tentang larangan angkutan batu bara melalui jalan umum/negara, GRPK Lahat dan masyarakat Merapi area dengan ini menyatakan sikap,  mendesak Gubernur Sumsel agar komitmen dan sportif terhadap Pergub yang telah dikeluarkan.

“Gubernur Sumatera Selatan agar menindaklanjuti dan menjelaskan kepada masyarakat Sumatera Selatan terkait surat toleransi yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Sumatera Selatan,” ujarnya.

Dikatakan, apabila  surat dari Dishub yang lebih kuat secara hukum, maka kami GRPK Lahat mendesak Gubernur Sumsel agar merevisi Pergub tersebut.

“Untuk itu, kami mengharapkan Gubernur Sumsel bertindak adil apabila masih diperbolehkan angkutan batubara lewat jalan umum semua harus diperbolehkan,  jangan ada pengecualian baik itu mobil dam truk ataupun tronton,” tegasnya

Dia berharap, Bupati Lahat  untuk mendukung dan mentaati peraturan Gubernur dan bersedia membuat pernyataan tertulis tidak memberikan izin apapun kepada angkutan batubara sebelum jalan khusus batubara selesai tanpa pengecualian.

“Ini juga tugas pemerintahan Lahat bukan saja tugas Pemprov. Sumsel,” tandasnya.

Asisten II Pemda Lahat Drs  Suhirdin SE MM mengatakan aksi yang dilakukan  GRPK Lahat  merupakan langkah positif  untuk mendukung pergub  Sumsel  tentang angkutan batu bara menggunakaan jalan khusus

“Mudah mudah dengan aksi ini, kedepannya, angkutan batu bara dapat tertib, untuk itu kami atas nama Pemerintah  Lahat akan menindak lanjuti persoalan ini,” ungkapnya.

Sementara itu,  Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat Deswan Irsyad mengatakan,  bahwa selama GRPK Lahat  menjalankan aksi sesuai dengan peraturan dan prosedur,  pihaknya tidak mempermasalahkan aksi tersebut.

“Sah-sah saja selama aturan ditaati dan dipatuhi,” ujarnya  (Alfis)

Advertisement