
BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab Banyuasin Hari ini, Selasa 26 Februari 2019 merasa kecewa terhadap PT Sumber Agro Lestari (PT. STAL) PT Hindoli. Pasanyal ada masyarakat, kelompok Komarudin dan Usman Apriandi, minta difasilitasi penyelesaian Lahan yang terletak di Dusun Selat Kalong Parit 5 (Lima) dan 6 (enam). Total 392 hektar dengan rincian sebagai berikut, milik kelompak Komarudin seluas 200 ha dan Lan Coh 192 yang dikuasakan kepada Usman Apriandi.
Berdasarkan surat nomor : 01/K/K/US/II/2019 tanggal 7 Februari 2019. Mereka tidak pernah menjual kepada PT yang bersangkutan. Namun PT tersebut menguasai dan menanami sawit.
“Pemerintah Banyuasin menyurati PT yang bersangkutan, untuk hadir mengklarifikasi,”kata Kabid Pertanahan Dinas Perkimtan Banyuasin Pujianto, Selasa 26 Februari 2019.
Dikatakan, Kalau begini bertepuk sebelah tangan, tidak ada titik temu kalau perusahan tidak hadir.
“Saya sangat kecewa terhadap PT tersebut tidak mengindahkan undangan pemerintah Banyuasin, terus terang saya kesal, kecewa, artinya perusahaan tidak ada etikad baik terhadap persoalan ini,akan saya laporkan ke Bupati ,”ujarnya.
Dijelaskan, udangan sudah dilayang tanggal 20 Februari 2019, dipastikan sudah sampai berdasarkan surat tanda terima.
Yang hadir dari pihak Pemerintah, Camat Tungkal Ilir, Alfian, Kades Teluk Tenggulang Erpendi, Mariani dari Inspektorat, Sugito – Disbun, Sedangkan perwakilan Warga, Usmanan, Komarudin, Kahar dan Among.
“Masyarakat sudah benar menggunakan salurannya mengadu kepada Pemerintah, pesan saya pertahankan hak kalian kalau memang itu punya kalian, ini bagian dari jihad,”ujarnya.
Kepala Desa Teluk Tenggulang dalam rapat mediasi di Perkimtan mengatakan “Saya tidak tau persis permasalahan tanah tersebut, pada waktu itu saya masih menjabat sekdes,”ujarnya
Sementara itu, Komarudin, koordinator kelompok parit 5 akan memperjuangkan tanah yang dicaplok oleh PT STAL – Hindoli
“Sampai kapanpun, akan kami perjuangkan, saya miliki dokumen-dokumen sah, dan pemerintah Desa Teluk Tenggulang yang ditandai tangani kepala Desa Ansyori sudah menyerahkan lahan seluas 200 ha tidak mengganggu hak milik orang lain,” ujar Komarudin, saat mediasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyuasin di Perkimtan, Selasa (26/2).

Hal yang sama dikatakan oleh Usman Apriandi. “Sampai Titik darah saya akan mempertahankan hak pak, perlu diketahui oleh Pemerintah Banyuasin, sekarang lahan saya Portal Pak, PT tidak boleh masuk kelahan kami, sejak Desember 2018,”ujarnya.
Dia juga merasa kecewa terhadap PT STAL – Hindoli yang tidak mau hadir hari ini di Pemerintah kabupaten Banyuasin.
“Portal tidak akan saya buka sebelum ada penyelesaian,”tegasnya







