Ada Kejadian Khusus, Bawaslu Banyuasin Rekomendasi KPUD Perpanjang Waktu Pemilu 2019

18.125 dilihat
Ketua Bawaslu Banyuasin, Ibzani. Rabu (17/4). Foto : Int

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUYASIN- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), memperpanjang waktu Pemilihan Umum (Pemilu), Rabu 17 April 2019 selama tiga jam di Kabupaten  Banyuasin yang kena dampak akibat keterlambatan logistik  dari KPUD ke masingTPS.

“Ini ada kejadian khusus, logistik baru dikirim dari KPUD Banyuasin subuh tadi ke PPK dan langsung akan di teruskan ke KPPS, kemungkinan ada keterlambatan di jalan,”kata Ketua Bawaslu Banyuasin, Ibzani. Rabu (17/4)

Advertisement

Ditegaskan, “Nanti kalau waktu tiga jam belum selesai, yang datang harus dilayani sampai selesai,”pungkasnya.

Advertisement