
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Sumsel Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama Ersangkut-dari Partai Golkar, Senin 31 Agustus 2020 di ruang rapat Paripurna DPRD Sumsel lantai 2. Ersangkut dilantik oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH.

Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan, dalam PAW ini almarhum Medi Basri digantikan saudara kita Ersangkut.
“Bapak Ersangkut resmi menjadi anggota DPRD Provinsi, dan otomatis menjadi bagian Pemda. Dimana Pemda terdiri dari Gubernur dan DPRD,” ujarnya.

Dikatakan, Ersangkut berkali-kali jadi anggota DPRD Muara Enim. “Semangat, kerja keras pak Ersangkut sebaiknya di DPRD Provinsi ini ditingkatkan lagi. Karena, fungsi dan tupoksi di lembaga ini sama seperti lembaga sebelumnya,” katanya.
Sementara itu, Ersangkut mengungkapkan, rasa syukur dilantik menjadi Anggota DPRD Sumsel.

“Setelah dilantik, saya akan memperjuangkan apa yang almarhum perjuangkan. Selanjutnya saya akan menyerap aspirasi rakyat untuk diperjuangkan dilembaga legislatif ini,” (ADV)







