
BANYUASIN, Buana Indonesia- Polres Banyuasin gelar kasus razia kendaraan motor (Ranmor) dari hasil tangkapan baik dari Polres maupun Polsek sepanjang tahun 2012 sampai Maret ini dilapangan Mapolres Banyuasin.
Kapolres Banyuasin AKBP Agus Setiawan, SIK mengatakan, kalau gelar kasus ini merupakan hasil razia baik dari Polres maupun Polsek-polsek yang ada di wilayah Banyuasin.“Sebanyak 49 kendaraan roda dua hasil tangkapan dan razia Polres dan Polsek di Kabupaten Banyuasin dari tahun kemarin, sampai bulan maret ini. Kendaraan tersebut bukan dari hasil curian tapi murni dari hasil razia yang telah kita lakukan dijalan-jalan,”jelas Kapolres Banyuasin AKBP Agus Setiawan, kemarin (14/3).
Hasil tangkapan ini yang dilakukan oleh Polres maupun Polsek dibeberapa kecamatan Kabupaten Banyuasin, kejadiannya saat ada razia pemilik kendaraan meninggalkan kendaraan bermotornya dijalan karena takut, dan ada juga ketika razia tidak bawak surat menyurat lalu meninggalkan kendaraannya.
“Jadi kendaraan tersebut, tidak tahu siapa pemiliknya. Makanya bagi siapa yang telah merasa kehilangan kendaraan bermotor dan boleh segera datang ke Mapolres Banyuasin dengan syarat membawa STNK dan BPKB yang asli, jika STNKnya hilang dan ada laporan kehilangan, bisa dibuktikan surat BPKB kendaraan,”katanya.
Selain itu, hasil tangkapan juga berasal dari tindakan kriminal seperti kasus pencurian motor, sebagian ada tersangkanya ditahan dan pelakunya kabur. “ Bermacam-macam razia yang dilakukan petugas kepolisian, kebanyakan didapatkan ketika ada razia motor, dan pemiliknya tidak diketahui identitasnya. Sehingga kendaraan tersebut tidak tahu pemiliknya.Sambung Agus.
Jadi kepada masyarakat yang merasa kehilangan jenis kendaraan roda dua dan belum ditemukan langsung menghubungi pihak kepolisian dengan membawa surat BPKB motor, dan tidak dipungut biaya (gratis). “Saya berharap masyarakat yang merasa kehilangan motor jenis kendaraan roda dua, untuk membawa BPKB kendaraan, seandainya memang benar pemiliknya, bisa diambil langsung dan biayanya gratis,”tungkasnya. (Bi)







