BUANAINDONESIA.CO.ID BEKASI – Ketua Umum Komunitas KDM Nusantara, H.M. Bachtiar, S.H., mendesak Divisi Propam Polri untuk turun tangan dan mengusut tuntas dugaan pelanggaran prosedur serta tindakan intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian saat menggeledah Pondok Pesantren Ma’had Hamalatul Qur’an di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Penggeledahan yang dilakukan oleh aparat gabungan Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo pada Kamis (29/10/2026) lalu tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus perusakan warung. Kendati mendukung penuh upaya penegakan hukum, Bachtiar menyayangkan pelaksanaan penggeledahan di lingkungan pesantren putri yang dinilai mengabaikan profesionalisme dan berpotensi mencederai hak-hak santriwati.
Pihaknya menegaskan bahwa kewenangan penegak hukum harus dijalankan secara proporsional, transparan, dan berlandaskan prinsip kemanusiaan. Apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran prosedur maupun intimidasi, ia meminta Propam Polri agar bertindak tegas guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
”Negara kita adalah negara hukum. Kami mendukung penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti melanggar, tetapi aparat juga harus memberikan contoh dengan menaati hukum dan menghormati hak-hak masyarakat,” pungkasnya.








