Kasus Cetak Sawah Mulai Menemui tersangka

9.041 dilihat
Hermansyah tersangka korupsi dana Bansos diperiksa petugas Polres Banyuasin
Hermansyah tersangka korupsi dana Bansos diperiksa petugas Polres Banyuasin

BANYUASIN, Buana Indonesia- Penyelewengan dana cetak sawah yang diduga sudah disimpangkan oleh beberapa oknum dari salah satu dinas di Pemkab banyuasin mulai menemui titik terang, karna jajaran polres banyuasin dengan kerja kerasnya sudah mulai menemukan tersangka dari kasus cetak sawah, Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Banyuasin, menyeret oknum PNS Distanak berinisial H sebagai tersangka.

Kapolres Banyuasin AKBP Ahmad Ikhsan Melalui Kasat Reskrim Akp Ali rajikin mengatakan, H saat ini ditetapkan sebagai tersangka, hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan 34 saksi diantaranya dari gabungan kelompok tani, PNS distanak, BPKP, Kementerian Pertanian pusat, Kementerian keuangan dan tiga saksi ahli. Hasilnya mengarah adanya dugaan merugikan negara yang melibatkan tersangka.

Advertisement

“Berdasakan audit BPKP, negara diduga dirugikan Rp 3,32 M dan tersangka diduga ikut terlibat dalam kasus ini” jelasnya  Ali Rajikin diruang kerjannya kamis (20/06).

Menurut Ali Tersangka terancam pasal pasal 2,3,8, dan 12e. UU No 31 tahun 99 di perbarui Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. Namun pihak kepolisian enggan menjelaskan kepada wartawan, apa peran tersangka hingga petugas kepolisian menyeretnya sebagai tersangka.

“Yang jelas tersangka diduga terlibat, tapi kami tidak bisa menjelaskan secara detil apa peran Dia, takutnya menghambat penyedikan,” jelasnya.

Kasus dugaan korupsi Cetak Sawah ini telah masuk tahap penyidikan Tipikor Polres Banyuasin sejak Maret lalu. Namun baru ada satu tersangka, setalah maraknya demonstrai mahasiswa dan masyarakat yang mendesak polisi segera menuntaskan kasus pencurian uang rakyat itu.

“Penetapan sebagai tersangka tidak ada hubungannya dengan tuntuan demonstrasi, polisi bertindak berdasarkan prosedur yang mengacu pada hasil penyidikan. Polisi tidak bertindak di bawah intervensi pihak manapun,” tegasnya.

Berdasarkan pantauan koran ini, tersangka dicecar sejumlah pertanyaan selama sembilan jam, dari pukul 09.00 wib-18.00 wib.

Informasinya usai dilakukan pemeriksaan pada hari ini,  tersangka akan dilakukan penahanan?  “Kita belum tau sebab sampai sekarang tersangka ini masih kita periksa” tukasnya

Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, anggaran proyek perluasan areal tanaman pangan (cetak sawah baru) di Distanak Banyuasin diduga disunat dan tidak sesuai dengan perentukan.

Anggaran proyek perluasan areal tanaman pangan (cetak sawah baru) dalam program penyediaan dan pengembangan prasarana sarana pertanian ini berasal dari APBN program Bansos tahun anggaran 2012 sebesar Rp 18 Miliar yang digunakan untuk cetak sawah di sembilan desa dalam Kecamatan Pulau Rimau dengan luas 1800 hektar.(jns)

Advertisement