
BANYUASIN, buanaindonesia.com -Penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk wilayah Kabupaten Banyuasin pada september mendatang diperkirakan akan terhambat dikarnakan terganjal oleh dana yang tidak memadai, dikarnakan untuk proses penerimaaannya sendiri membutuhkan dana besar, sementara formasi yang diberi pemerintah pusat hanya 50 orang saja.
Meski proses penerimaan pegawai dari jalur umum sudah dapat persetujuan dari pusat 50 orang, tetapi kalau tidak ada anggaran pemerintah kabupaten juga tak bisa berbuat apa-apa.
Diinggung dananya kemana? “Memang pemerintah kabupaten telah berusaha mengangarkan melalui APBD namun kalau biaya terlalu besar sedang penerimaan sedikit bisa saja kita usulkan digabung dengan penerimaan PNS tahun depan,” kata Budiman selaku kepala bidang pengembangan dan mutasi Banyuasin Senin (19/08)
Budiman mengatakan, jika pada tahun ini,Pemkab Banyuasin mendapatkan kesempatan untuk menerima 50 formasi pegawai berdasarkan keputusan pemerintah pusat. Ke-50 formasi tersebut diantaranya,27 formasi untuk guru,5 tenaga teknis dan 18 tenaga kesehatan.
“Tahun ini Banyuasin diperbolehkan menerima pegawai negeri dengan jalur umum,tapi hanya sebanyak 50 formasi, karena ada terkendala dana hingga bulan Agustus ini kami belum bisa memastikan menggenai penerimaan tersebut, sehingga kemungkinan penerimaan digabung tahun depan,”Ungkapnya
Diterangkannya pada bulan September nanti Pemkab juga diharuskan untuk menyelenggarakan penerimaan pegawai honorer katagori K2, Mengenai waktu pelaksanaan bulan September, namun tidak tahu tanggal berapa, Biaya untuk tes K2 dibebankan pada pemerintah pusat.
“Untuk mengetahu inforamsi kapan kepastian pelaksanaan tes K2, bisa membuka www.bkd.banyuasinkab.go.id,” tukasnsya (jns)







