Data DPT Sumsel Bermasalah Tembus 800 Ribu

8.374 dilihat
KPU
KPU

PALEMBANG, buanaindonesia.com– Permasalah daftar pemilih tetap (DPT) persoalan serius, karena menyangkut hak seseorang dalam pemilihan legislatif, maupun pemilihan presiden (pilpres) mendatang. Sehingga Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)  RI,  Husni Kamil  turun langsung untuk mengecek data yang ada di Provensi Sumatera Selatan (Sumsel).

Berdasarkan data dan fakta yang dimilikinya, mengatakan bahwa masalah DPT dan NIK Sumsel menjadi permasalahan yang serius bagi KPU RI, karena  menurutnya tingkat invalid tertinggi dari 33 Provinsi yang ada di Indonesia “Sumsel menduduki peringkat invalid tertinggi yang ada di 33 Provensi, tingkat invalidnya mencapai 800 Ribu yang bermasalah,” katanya,  saat berada dihotel Venesula Palembang, pekan lalu.

Advertisement

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel masih menemukan kejanggalan juga  DPT pemilu legislatif hampir di seluruh wilayah kabupaten/kota masih bermasalah Kejanggalan tersebut kata dia,  meliputi jumlah DPT versi KPU Sumsel yang tidak sesuai dengan data yang dilansir oleh sistem data pemilih (sidalih) “Saya menemukan selisih hingga 56.925, wajar kalau KPU RI menemukan data 800 Ribu,”ujarnya

Ia mengatakan,  Sabtu (2/11) yang lalu,  KPUD Sumsel merilis jumlah DPT sebanyak 5.782.176.  Sementara pada waktu yang hampir bersamaan, sidalih mencatat DPT Sumsel hanya 5.725.251. “Kami dapat informasi bahwa KPUD sudah menyisir 11. 015 DPT,” ujarnya.

Namun hingga saat ini,  Bawaslu belum mendapatkan tembusan tertulis dari KPUD Sumsel masalah DPT tersebut. Ketua KPU Sumsel, Aspahani, selisih DPT yang dimiliki, KPU RI,  KPU Sumsel dan Bawaslu Sumsel masih wajar.

Menurutnya, ada banyak faktor yang menyebabkan selisih tersebut, salah satunya masih ditemukannya warga yang belum memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) “Kita akan koordinasikan lagi dengan Bawaslu Sumsel terkait selisih ini, namun sebenarnya permasalahan itu bisa diatasi dengan KTP (kartu tanda penduduk). Karena kalaupun ada masyarakat yang belum masuk DPT, dan dia ada KTP maka ia bisa menggunakan hak pilih,” ujarnya.

Ia menyanggupi dalam waktu 15 hari ke depan akan tercipta data yang telah disempurnakan “Kita targetkan 15 hari lagi akan dihasilkan data yang lebih baik,” katanya.

Dalam waktu 15 hari, KPUD Sumsel menjanjikan akan menyisir  DPT yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Jika ditemukan data yang tidak valid, dipastikan DPT akan dihapus dengan sendirinya “Kita terus lakukan penyempurnaan,”jelasnya

Sementara itu, Ketua Komisi 1, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel. Yuswar hidayatullah, saat dihubungi buanaindonesia.com , melalui jejaring sosial, kamis (14/11) terkait perbedaan DPT  mengatakan, Ini perlu segera di tuntaskan kevalidatas data pemilih. Jika tidak bisa mengurangi kepercayaan masyarakat  terhadap penyelenggaraan pemilu dan hasilnya. KPU pusat berkewajiban mengawasi.

“Dalam waktu dekat,  saya akan panggil KPU Sumsel dan Bawaslu, agar memberikan klarifikasi masalah DPT tersebut,” jelasnya. (War)

Advertisement