PDAM Tirta Ogan Kecolongan

13.259 dilihat
ilustrasi air bersih (poto net)
ilustrasi air bersih (poto net)

OGAN ILIR, buanaindonesia.com- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ogan Kabupaten Ogan Ilir (OI) kecolongan Air,  Diduga banyak warga yang memasang pipa secara ilegal, alias nyolong air bersih. Akibatnya, setiap tahun sejak berdiri, PDAM Tirta Ogan Kabupaten Ogan Ilir (OI) tidak pernah untung atau terus  merugi, Hal ini diakui oleh Direktur PDAM Tirta Ogan OI Zulkarnain saat dihubungi media ini minggu (24/11)

Dikatakannnya bahwa selain dipengaruhi banyaknya pencurian air, harga jual air bersih yang dibawah standar ditambah besarnya ongkos produksi merupakan penyebab meruginnya perusahaan milik daerah tersebut “Bahkan hingga akhir tahun kerugian mencapai Rp1miliar” ungkap Zul

Advertisement

Diakuinya bahwa dari Rp.1miliar keriguan tersebut Rp. 200 juta berasal dari Kecamatan Tanjung Raja. “harga jual Air bersih pada pelanggan adalah Rp1100/meter kubik padahal ongkos produksi air bersih mencapai Rp2900/meter kubik akibatnya Sepanjang 2013 kita selalu lost alias merugi  60 juta/bulan, itu hanya untuk pembelian tawas-soda api (5-6 ton/tahun), kaporit (1 ton/tahun) tanpa ada kerusakan berat seperti pompa terbakar, belum biaya operasional listrik, jadi setiap tahun rugi hampir Rp1miliar,” tambahnya

Pada  tahun 2012 kerugian mencapai  Rp. 1,2 miliar sementara  tahun ini kerugiaannya turun 200 juta hingga kerugiannya Rp1miliar. Disebutkannya,  setiap tahun ada penyertaan modal dari Pemkab senilai Rp1miliar, dengan jumlah penghasilan dari 5 ribu pelanggan air bersih PDAM Tirta Ogan Rp150juta/bulan.

Untuk mengatasi solusi itu kata Dia, Mulai tahun depan pihaknya akan memberlakukan kenaikan tarif hingga 2,400/meter kubik air, namun demikian pihaknya akan berkordinasi dengan Bupati terlebih dahulu.

Dijelaskannya bahwa kendati  terus merugi, namun pihaknya tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ditambahnkanya bahwa PDAM Tirta Ogan OI saat ini  sudah melayani 9 kecamatan seperti Kecamatan Indralaya, Indealaya Utara, Indralaya Selatan, Tanjung Batu, Payaraman, Lubuk Keliat, Sungai Pinang,Rantau Alai, Rantau Panjang dan Tanjung Raja.

Ditempat terpisah  salah satu pelanggan PDAM Tirta Ogan di Tanjung Raja Dien (49) mengaku sangat dirugikan dengan banyaknya pemasangan ilegal, karena dia yang resmi sebagai pelanggan terkadang aliran airnya tersendat sendat, sementara mereka yang ilegal, airnya lancar lancar saja.

Dien berharap agar pihak PDAM segera melakukan penertiban langsung kelapangan, “jadi kami yang benar-benar pelanggan resmi ini diperhatian dan  mendapatkan pelayanan” tukasnya (mie)

Advertisement