
BANYUASIN, buanaindonesia.com– Terkait Kades yang belum menyerahkan Surat Pertanggung jawaban (SPJ) Bantuan Gubernur tahun 2013 untuk wilayah Kabupaten Banyuasin, Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Banyuasin telah melayangkan surat peingatan kepada Kades agar dengan segera menyerahkan SPJ nya.
“kami telah melayangkan surat kepada seluruh Kepala Desa yang menerima dana bantuan Gubernur Sumatera Selatan tahun 2013 agar secepatnya menyerahkan Surat Pertanggung Jawabannya,”begitu yang diungkapkan Kepala BPMPD Kabupaten Banyuasin Hasmi S,SOS.Msi,melalui sekretaris badan (SEKBAN).Junaidi S.SOS kepada buanaindonesia.com Kamis (05/12/2013).
“Dalam hal ini kami selalu memberi peringatan terhadap kepala desa,yaitu untuk peringatan yang pertama kita hanya meminta pertangung jawaban mereka tentang apa yang mereka lakukan,”tambahnya.
“untuk peringatan kedua kita meminta penjelasan mereka melaui surat pernyataan yaitu sanggup atau tidak sangup untuk membuktikan laporan yang mereka buat, dan kita memberi mereka waktu untuk membuktikan laporan hitam diatas putih,”terangnya.
Diterangkannya, jika ditemukan terjadinya penyelewengan dana BanGub tersebut pihaknya akan menyerahkan kepada Inspektorat Kabupaten Banyuasin,“untuk yang terahir kalau ada penyelewengan dana bantuan gubernur oleh para okmun kades maka kita serahkan ke badan pemeriksa yaitu inspektorat kabupaten maupun propinsi, kalu kami sudah lepas tanggan menangani hal ini karna sudah berbau hukum boleh di bilang kriminal, karna tugas kami hanya Pembinaan bukan menghukum,”tandasnya.(amd)
Delapan Desa Dikecamatan Banyuasin III Belum Menyerahkan SPJ Bangub







