
BANYUASIN, buanaindonesia.com- Kepala Desa Talang Buluh Kecamatan Talang Kabupaten Banyuasin sampai saat ini belum juga menyampaikan Laporan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) kepada Badan Pemberdayaan Desa Kabupaten Banyuasin melalui Kasi PMD Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.
Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa Hj. Endang Martini saat dihubungi dikantornya membenarkan bahwa pihak PMD Kecamatan telah sering mempertanyakan kepada dirinya mengenai laporan pertanggung jawaban dana bantuan Gubernur tersebut.
“memang saya sering dihubungi oleh pihak PMD namun saya tidak bisa berbuat apa-apa, karna saya pernah menghubungi mantan kades dan dia menyanggupi untuk membuatnya” ucapnya kamis (12/12/13).
Dikatakannya, dirinya tidak mengetahui mengenai perjalanan uang Bantuan Gubernur tersebut, karena yang menangani dan menerima uang tersebut kades Yang dulu yaitu Ibu Erna Susilawati S.Pd. “dan setiap kali kami pertanyakan, beliau selau menjawab akan diselesaikan secepatnya, jadi saya tidak bisa berbuat apa-apa”imbuhnya
Diakui juga bahwa pihak PMD Kabupaten dan Kecamatan telah memberi peringatan, tentang laporan SPJ tersebut, namun dirinya belum bisa menjawab, sebab dirinya belum tahu Perkembangan SPJ dari Ibu Erna trersebut “Coba bapak pertanyakan hal ini kepada BPD Desa Talang Buluh”sambungnya
Ditempat terpisah Yuswono Kepala BPD Desa Talang Buluh Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin mengatakan bahwa pihaknya akan sebgera menyurati mantan kades yang saat ini akan menyalonkan diri menjadi anggota legislatif “kami pernah menghubungi mantan kades dan dia berjanji akan secepatnya menyelesaikan SPJ, namun sampai saat ini sepertinya belum juga diselesaikan, jadi untuk selanjutnya kami serahkan ke PMD Kecamatan maupun PMD Kabupaten” tukasnya sembari menambahkan bahwa untuk permasalahan itu akan dilakukan rapat seusai pelaksanaan pemilihan Kepala Desa yang akan dilaksanakan beberapa hari lagi dan saat ini pihaknya sedang konsentrasi melakukan pemilihan Kepala Desa (Ryan)
BPMPD Layangkan Surat Peringatan Kekepala Desa







