PALEMBANG, buanaindonesia.com- Muhammad Iksan bin M Syarifudin (27), akhirnya bertekuk lutut setelahsetelah butir timah panas Aparat Polsek Kalidoni bersarang di kaki kanan dan kirinya. Ia ditembak polisi setelah menjambret di Jalan Sapta Marga Simpang III Kebun Sirih Kel Bukit Sangkal Kec Kalidoni Palembang.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun buanaindonesia.com, pelaku yang merupakan Warga DR Ir Sutami Lrg Kapling II Rt 13 Tw 04 No 114 Kel Sei Selayur Kecamatan Kalidoni Palembang, itu ditembak petugas karena akan melarikan diri saat akan ditangkap. Padahal, saat itu pelaku sudah dikepung petugas dan massa yang menangkap dan menghakiminya.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa 1 suku emas milik korban Saudah Binti Taswin (20) Pembantu rumah tanggan Warga Jalan Malaka II No 86 Rt 12 Kel Buki Sangkal Kec Kalidoni Palembang bersama 1 unit motor suzuki satria warna putih nomor polisi BG 4458 QC.
“Aku jambret sudah 5 kali dan lari ke medan pulang kerumah orang tua, kalau terbuang sudah 4 kali, setiap disidang, paman yang urus ke jaksa, sehingga kenanya tidak lama, terakhir jambret di celentang dapat 1 suku kalung,” kata tersangka yang dikonfirmasi wartawan.
Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Tri Sumarsi saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka berikut barang bukti, “kita telah melakukan pengembangan atas tangkapan ini, atas perbuatanya pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara selamanya 5 tahun,” katanya. (tim)








