Perusahaan di OI Malas Laporkan Perkembangan Usahanya

7.360 dilihat
Meri Rosyita

OGAN ILIR, buanaindonesia.com– Sejumlah Perusahaan, baik skala menengah maupun skala kecil yang beroperasi di wilayah Ogan Ilir ternyata tidak secara rutin melaporkan perkembangan usahanya kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ogan Ilir. Bahkan Disnakertrans OI mencatat, sudah sekitar dua tahun terakhir sejumlah perusahaan di Bumi Caram Seguguk itu malas melapor.

Hal itu diungkapkan, Bidang perhubungan industri dan pengawasan Dinas Tenaga Kerja Ogan Ilir Meri Rosyita, kepada buanaindonesia.com, Selasa (28/1) di ruang kerjanya.

Advertisement

Dijelaskan Meri, saat ini ada 10 perusahaan besar dan 103 perusahaan menegah dan kecil yang beroprasi di Ogan Ilir. Menurutnya, Klasifikasi perusahaan  besar, menengah atau perusahaan kecil itu dilihat dari jumlah karyawan, 1-50 Pekerja termasuk Perusahaan Kecil, 50-100 Pekerja termasuk perusahaan menengah, dan 100- keatas dapat dikatakan perusahaan Besar (big Company-red).

“Semua Perusahaan itu wajibkan melaporkan perkembangan Usahanya, sistim administrasi dan Ketenga kerjaan kepada disnakertrans dalam setiap tahunnya. Namun yang terjadi, kesadaran perusahaan tampaknya masih kurang. Bahkan, setelah dilayangkan surat kepada perusahaan yang bersangkutan juga tidak diindahkan,” katanya.

Lebih lanjut Meri berharap, perusahaan dapat sadar diri untuk melaoprkan ke dianakertrans, OI karna sejauh ini kami selaku pemerintah sudah bertindak pro aktif dengan melakukan penyuluhan-Penyuluhan ke perusahaan-perusahaan di wilayah Ogan Ilir. (Mie)

Advertisement