Anggota DPR RI Datangi Pemprov Sumsel. Ini Kata Mereka

13.789 dilihat

BUANAINDONESIA.COM, SUMSEL – Panitia Kerja (Panja) Reformasi Birokrasi Komisi II DPR RI mengunjungi pemerintah provinsi Sumatera Selatan Kamis, 20 April 2017

Rombongan Komisi II DPR RI di ketuai Ir. Fandi Utomo yang disambut Joko Imam Sentosa (Plt.Sekda Prov.Sumsel)

Advertisement

Dalam kesempatan itu Joko menyampaikan kepada Panitia kerja terkait Reformasi Birokrasi di Prov Sumsel diantaranya masalah Tenaga Honorer, pengisian Jabatan di instansi Pemerintahan, Restrukturisasi Kelembagaan Negara, pelaksanaan pelayanan publik dan lain-lainnya yang

Selain itu joko menyampaikan Permasalahan yang dihadapi saat ini antara lain Korupsi, Narkoba, dan Radikalisme sangat dirasakan bangsa termasuk dirasakan dan terjadi di lingkungan Provinsi Sumsel.

Dan pada kesempatan ini dari Pemprov. Sumsel menyarankan agar daerah diberikan kesempatan kewenangan lebih agar dapat pembangunan dapat lebih ditingkatkan lagi.

“Terkait dengan Fasilitas olah raga tidak sepenuhnya dari dana APBN tapi sebagian dari CSR, ” Ujar Joko

Sementara itu, Fandi Utomo mengatakan kunjungan Komisi ll DPR RI dalam rangka Kunjungan Spesifik Panja Reformasi Birokrasi ke Provinsi Sumatera Selatan,

“Karena itu perlu kiranya kami informasikan bahwa Komisi lI DPR Rl membidangi Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Pertanahan, serta Kepemiluan, dengan 13 pasangan kerja yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Staf Presiden. Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Badan Kepegawaian Negara. Lembaga Administrasi Negara. Arsip Nasional Republik Indonesia, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu.
Badan Nasional Pengelola Perbatasan. Ombudsman Republik lndonesia, ” kata dia

Fandi menambahkan, saat ini reformasi birokrasi terus dilaksanakan dan diperluas terutama dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

” Sesuai dengan Arah Kebijakan Reformasi Birokrasi 2015-2019 sasaran reformasi birokrasi antara lain Birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien. dan birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas. Oleh karena itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah dituntut mampu memberikan pelayanan publik yang memadai dan memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Sesuai dengan amanah Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan publik bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan publik dari penyelenggara pelayanan publik. Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah sebagai penyelenggara pelayanan publik harus dapat melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), ” tambah dia

Lanjut Fandi tuntutan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang baik dari pemerintah daerah semakin lama semakin tinggi.

” Masyarakat sebagai penerima layanan tentu saja mengharapkan pelayanan yang adil dan merata agar kesejahteraan masyarakat tercapai. Secara khusus Kunjungan Panja reformasi Birokrasi Komisi ll DPR Rl adalah dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan terkait bidang pelayanan publik, ” ucapnya. ( Arini Syarifah Azahra )

Advertisement