Bertahun-Tahun Kolam Warga Tak Bisa Ditanami Ikan

9.897 dilihat
kolam warga yang tercemar (poto BI)

BANYUASIN, buanaindonesia.com– Sudah dua tahun lebih warga  Rt 64 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin tidak bisa memanfaatkan kolam untuk menanam ikan. Pasalnya selama ini diduga   kolam selalu tercemari oleh limbah pabrik perusahaan PT Bumi Pasir Putih yang memproduksi  Air  dalam kemasan yang sudah diberi  pemanis bermerek Phanter.

Sudah berkali-kali Warga mencoba menanam ikan dikolamnya namun tidak pernah berhasil karna selalu mati “warga sekitar pabrik itu sudah berkali-kali  mencoba menanamkan ikan dikolam itu namun mati semua. Jadi sejak kejadian itu sampai sekarang  nampaknya tidak pernah lagi ditanami ikan, jadi kolam itu nganggur mungkin warga hawatir nanti rugi lagi” ucap salah satu sumber yang  namanya tidak mau dipubikasikan saat ditemui media ini dirumahnya rabu (10/10/2012)

Advertisement

Menurutnya, perhatian dari pihak pabrik nampaknya memang sudah ada, yaitu beberapa hari yang lalu pihak perusahaan telah berupaya melakukan pengurasan  terhadap kolam itu. “kalau tidak salah pada hari sabtu pihak perusahaan nampak sibuk menguras kolam itu dan mengisinya kembali dengan air bersih namun kayaknya masih saja belum bersih. Air Masih terlihat banyak bercak-bercak  sepeti minyak” ungkap sumber

Sumber lain mengatakan bahwa air kolam yang tercemar dan tidak bisa dimanfaatkan lagi tersebut selain airnya  berbau yang menyegat juga mengandung rasa manis “wajar saja ikan pada mati karna airnya manis” cetusnya

Sumber lain tadi juga mengungkapkan bahwa beberapa hari yang lalu bayak media yang memberitakan tentang permasalahan tercemarnya kolam warga ini “mungkin oleh karna itu maka ada pegawai dari badan lingkungan hidup kabupaten banyuasin datang kepabrik tersebut “ tapi mereka datang sat petang hari, kalau tidak salah mereka datang usai  magrib” beber sumber lain tadi.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini , pengajuan izin dari perusahaan PT Bumi Pasir Putih itu diduga tidak teregistrasi dipemerintahan  setempat yaitu tidak teregistrasi dikelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin .

saluran air yang mengalir kekolam warga

Dari hasil informasi juga, Perusahaan itu memiliki dua gedung terpisah. Jarak antara gedung yang satu dengan lainya kurang lebih setengah kilo meter. Bangunan  pertama merupaka bangunan yang sudah lama berdiri, terletak sebelah kiri jalan masuk simpang pasir putih, sekitar setengah kilometer dari  jalan lintas Palembang Betung , aktifitas digedung yang lama ini adalah memproduksi air minum dalam kemasan bermerek Airnes.

Sementara gedung satunya lagi jaraknya sedikit lebih jauh kedalam,  kurang lebih setengah kilo meter dari gedung pertama. Aktifitas gedung yang kedua ini  yaitu memproduksi air dalam kemasan  yang sudah diberi perasa manis bermerek panther.

Pantauan dilapangan kolam yang diduga tercemar  itu letaknya sedikit lebih rendah dibanding perusahaan. Rumput dikanan-kiri sepanjang aliran comberan yang masuk kolam warga nampak kering seperti terkena racun rumput.   (Bi)

Advertisement