
BANYUASIN, buanaindonesia.com- Banyaknya bermunculan bangunan diwilayah Kabupaten Banyuasin yang belum mengantongi perizinan,antara lain Izin mendirikan Bangunan (IMB), Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Memantik reaksi dari Bupati Banyuasin
Bupati Banyuasin Ir H Amiruddin Inoed Meminta badan perizinan terpadu kabupaten banyuasin untuk turun kelapangan atau jemput bola agar para pemilik tempat usaha atau bangunan mengajukan izin usaha.”Saya tugaskan kepada BPT untuk turun langsung kelapangan untuk mengecek tempat atau usaha, apakah memiliki izin atau tidak,”ujar Bupati Banyuasin, Amiruddin Inoed.
Jika tidak memiliki izin, maka Badan Perizinan Terpadu akan meminta kepada pemilik usaha atau tempat bangunan agar membuat izin.”Kita minta mereka membuat izin dengan kita, biar ada izin semua,”bebernya. Dan jika sudah diminta membuat izin kepada tempat bangunan dan usaha, namun tidak ditanggapi maka pemkab akan menertibkan pemilik tempat bangunan atau usaha yang tidak memiliki izin.”Akan kita tertibkan, bersama satuan polisi pamong praja dan Badan Perizinan Terpadu,”tukasnya.
Lebih lanjut, Inoed mengungkapkan dengan para pemilik usaha atau tempat bangunan tersebut membuat izin, tentu akan menambah pendapatan asli daerah Kabupaten Banyuasin.”Tentunya akan menambah PAD Banyuasin,”ungkapnya.
informasi yang berhasil dihimpun media ini, sejumlah bangunan dan tempat usaha di Banyuasin banyak yang tidak mengantongi izin, hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Perizinan Badan Perizinan Terpadu, Aris yang mengatakan sekitar 50 persen tidak memiliki izin usaha, seperti Izin mendirikan Bangunan (IMB), Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).”Dan kita juga sudah lama melakukan jemput bola, agar menambah pendapatan asli daerah,”tukasnya







